Medan | mediaberantaskriminal.com – Pelaksanaan launching Simon Mapan ini dilakukan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar melalui Kanit SIM Iptu Andita Sitepu.
Turut hadir Ipda Gokma W Silitonga, Aiptu Irawadi, Bripka Bambang Suyono, Bripka Erikson Siagian, Briptu Ponco Yuwono, Briptu Irawaty Sipayung.
“Pelaksanaan ujian teori Simon Mapan tersebut diikuti 11 pemohon SIM dan berhasil lulus ujian teori SIM sebanyak 2 pemohon,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar melalui Kanit SIM Iptu Andita Sitepu.
Dua orang pemohon yang berhasil lolos teori dan praktek SIM C bernama Rizki Panji Nugroho, warga Jalan Karya Gang Sukadamai, dan Mulia Bima Setiawan, warga Perumahan Pondok Nusantara Blok A No. 2.
Dikatakan Iptu Andita, pelaksanaan launching Simon Mapan ini diapresiasi masyarakat karena sangat membantu meringankan masyarakat dalam pembuatan SIM tanpa menghilangkan prosedur yang ada.
“Jadi, dengan adanya launching Simon Mapan ini sangat membantu masyarakat dan mendekatkan komunikasi anggota Polri dengan masyarakat,” pungkas Iptu Andita Sitepu.
Satlantas Polrestabes Medan melakukan launching Sim Online Dimanapun dan Kapanpun (Simon Mapan) di Perumahan Pondok Indah Nusantara, Medan, Selasa (23/03/2021).
Reporter: Edison
Editor: Hermanto

More Stories
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam
Sebanyak 591 Unit Bantuan Program Bedah Rumah di Terima Warga Toba Sepanjang Tahun 2026