Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Puluhan massa tergabung dalam Mahasiswa gabungan peduli sosial (GPS) Kabupaten Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Jumat (09/01/2026).
Aksi ini dilakukan bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Desa Aek tunjang Kecamatan Barumun tengah , Kabupaten Padang Lawas.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB, puluhan orang peserta aksi membawa alat peraga seperti spanduk, karton bertuliskan tuntutan, dan pengeras suara.
Dalam orasinya, massa menyampaikan sederet dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kades Aek tunjang yang dengan jelas mengutarakan lima tuntutan nya.
Di antaranya adalah dugaan korupsi anggaran pembuatan ptp embung berukuran 42 M persegi dan lain lain tahun 2023/2024, yang menurut pantauan GPS ada dugaan penyalahgunaan.
Tak hanya itu, aliansi juga meminta Kejari Padang Lawas untuk segera memeriksa Kades Aek tunjang terindikasi korupsi anggaran masalah ptp embung dengan ukuran 42 meter persegi senilai Rp 71.614.000 juta, serta bangunan yang lain lain yang masih terbengkalai.
“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menemukan kejanggalan. Banyak anggaran yang kami duga tidak direalisasikan, padahal dana sudah cair. Kami minta Kejari Padang Lawas tidak tinggal diam,” tegas di bilang Koordinator Aksi Sayuti Nasution
Selain itu, GPS juga meminta Inspektorat Padang Lawas memanggil dan mengaudit anggaran Desa Aek tunjang Mereka menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang didanai dari APBDes untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran.
Tuntutan
- Meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun anggaran 2023-2025.
- Meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas segera menerbitkan surat Lidik maupun Sidik Terkait dugaan Korupsi pembangunan Embung Desa Tahun anggaran 2023 yang diduga tidak terealisasi alias mangkrak dengan Volume bangunan 42 Meter dan pagu anggaran Rp.71.614.000, penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa,dll) dengan pagu anggaran Rp.108.500.000 pada tahun anggaran 2024 diduga tidak terealisasi.
- Meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Lawas agar segera mengaudit Dana Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas karena diduga kuat banyak anggaran Dana Desa yang tidak terealisasi dari tahun 2022-2025,sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana desa ini menimbulkan kecurigaan masyarakat serta para kaur desa,di tahun 2024 ada masalah bangunan yang terbengkalai dengan pagu anggaran dua ratus dua belas juta seratus sembilan belas ribu(212.119.000) sampai saat ini sudah mau habis tahun tidak ada lagi di siapkan,dan masih ada juga yang lain yang masih janggal impirmasi yang kami peroleh dari masyarakat desa Aek tunjang kecamatan barumun tengah kabupaten Padang lawas dari narasumber dari masyarakat serta para kaur desa yang tidak mau di sebut namanya.
- DOKUMEN DAN BUKTI AKAN KAMI SERAHKAN PADA SAAT AKSI DILAKSANAKAN. ( laporan terlampir )
- Sebagai warga yang baik, didalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus menjungjung yang namanya azas praduga tak bersalah untuk menghindari kesalah pahaman diantara kami dan pihak terkait.
Reporter: Riaman
Editor: Her/red



More Stories
Bupati Sambut Jamaah Haji Kabupaten Toba di Mesjid Al – Hidayah Porsea, Jamaah Haji Sampaikan Terima Kasih
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Kepala Sekolah SD Negeri 1703 Pir Trans Sosa I B, “Sampaikan Pesan Penting pada Acara Perpisahan Kelas 6