Sumatera Barat – Media Berantas Kriminal | Maryarakat Sumatera Barat (Sumbar) meminta kepada pemerintah pusat untuk segera meninjau serta pengecekan terhadap hasil kinerja pelaksanaan Pemeliharaan Rutin Jalan Nasional di Provinsi Sumatera Barat.
Mengingat besaran Anggaran “APBN” yang tiap tahun berjalan terus digelontorkan pada pekerjaan pemeliharaan rutin Jalan Nasional Provinsi Sumatera Barat T.A 2019 – 2022.
Pasalnya kondisi ruas jalan lintas Padang – Painan yang disinyalir dikatakan oleh masyarakat di lokasi dan juga para pengguna jalan kepada Media Berantas Kriminal, jalan nasional ini butuh perhatian.
Mendengarkan hal ini Tim awak Media Berantas Kriminal, pada Hari Hari Kamis (12/05/2022) spontan langsung meninjau ke lokasi titik dimana kondisi Jalan tersebut, ternyata memang benar adanya bahwa kondisi jalan terlihat mengalami banyak keretakan pada bahu jalan yang dapat berpotensi akan terjadinya kerusakan yang meluas pada ruas jalan tersebut, keretakan ini diduga efek dari galian pipa air pada bahu jalan Nasional di jalan lintas Padang – Painan Kabupaten Pesisir Selatan.
Bahu jalan eksisting yang termasuk dalam kontrak mustinya diperiksa selama masa kontrak untuk penyesuaian dengan kondisi standar yang telah diisyaratkan dalam spesifikasi.

Minimnya pengawasan dalam pelaksanaan pemeliharaan rutin Jalan Nasional yang diklasifikasi akan dilakukanya perbaikan guna tercapainya kuantitas pengerjaan Jalan yang berorientasi pada sebuah keberhasilan pencapaian atas keseragaman jalan, kemantapan jalan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan juga pada penghematan keuangan Negara.
Namun melihat hasil dari pelaksanaan pengerjaan pada bahu jalan juga pada Bangunan Pelengkap yang mendukung fungsi dan keamanan konstruksi jalan terdapat banyak kejanggalan, sehingga muncul dugaan kepada pihak pelaksana lakukan penyimpangan pada spesifikasi & teknis pekerjaan.
Keprihatinan ini membuat Masyarakat dan pengguna jalan sangat berharap kepada Pemerintah Pusat untuk segera menurunkan tim teknis di Kementerian PUPR untuk melakukan pengecekan terhadap hasil kinerja pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (SatKer PJN wilayah II) Padang Sumatera Barat dibawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN Wil III) Provinsi Sumatera Barat.
Serta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Negara atau Lebaga Auditor Negara untuk melakukan Audit terhadap besaran Nilai Anggaran pembayaran pada tingkat Volume Pengerjaan pada semua titik pekerjaan yang diklasifikasikan sesuai dengan hasil yang telah dikerjakan oleh pihak pelaksana,” harapnya.
Reporter : Tri F/Red
Reporter Media Berantas Kriminal
Provinsi Sumatera Barat
More Stories
Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2025 Ditandatangani Oleh Pemkab Dairi dan DPRD Dairi
Jaga Kekompakan, “Mari Tulus Mengabdi Kepada Masyarakat, Bupati Dairi Lantik Pejabat Lingkungan Pemkab Dairi
Guna Mempererat Silaturahmi dan Komunikasi dengan PPK Kecamatan Barumun Baru, Ny. Mahzalena Putra Mahkota Alam Hasibuan Menghadiri Acara Arisan Bulanan