Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Personil Polsek Medan Area yang sedang melaksanakan piket malam, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan menyambangi wahana hiburan di Jalan Bromo. Melihat banyaknya warga yang berkerumun di areal wahana hiburan tersebut.
Personil langsung menjumpai pihak penyelenggara dan menjelaskan bahwa dari kerumunan tersebut, dikhawatirkan dapat menularkan virus Covid-19.
Polsek Medan Area, menghentikan wahana Hiburan yang menyebabkan terjadinya kerumunan masyarakat, di lokasi Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/05/2021) sekitar pukul 22.00 Wib.
Mendengar penjelasan dan arahan dari Personil Polsek Medan Area, pihak penyelenggara memahami dan langsung menutup wahana hiburannya, dengan memadamkan seluruh lampu yang menerangi wahana itu. Mengetahui wahana hiburan tutup, warga pun tampak pergi meninggalkan tempat hiburan itu dan pulang ke rumah masing-masing.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, membenarkan penutupan wahana hiburan tersebut ”setelah menjelaskan kepada pihak penyelenggara wahana hiburan, akan terjadi penyebaran virus Covid-19, melalui kerumunan masyarakat, pihak penyelenggara mengerti dan mematuhinya untuk menutup wahana hibura tersebut,” pungkas Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir menjelaskan kepada awak media.
Reporter: Edison
Editor: Hengky

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta