Minggu , 28-Mei-2023

Melintas Jalan TOL Pekanbaru – Dumai Nopember Sudah Berbayar.

Pekanbaru, Riau ( MEDA BERANTAS KRIMINAL. COM) – Pengelola jalan tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya (HK) mengumumkan bahwa mulai 2 November 2020 melintas jalan tol Pekanbaru-Dumai tidak gratis lagi tetapi sudah di berlakukan berbayar. Dan saat ini, pengelola masih melakukan sosialisasi tentang tol Pekanbaru-Dumai bakal berbayar.

“Perintah untuk sosialisasi berbayar sudah kami terima, dan baru perintah sosialisasi untuk tahapan sekarang dan sudah di sosialisasikan, melalui media sosial dan juga di Tol Permai (Pekanbaru – Dumai),” terang Kepala Bidang Operasi Jalan Tol Permai, Muhammad Fitriandri, Selasa 27 Oktober 2020.

Hal ini di benarkan Gubernur Riau Syamsuar, mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan tarif jalan tol Pekanbaru – Dumai, kalau “Mulai tanggal 2 November sudah di berlakukan tarif tol Permai,” terang Gubri Syamsuar usai menerima SK besaran tarif jalan Tol Permai dari Branch Manager Jalan Tol Permai, Indrayana, Selasa 27 Oktober 2020.

Untuk diketahui, jalan tol Permai ini telah dioperasional selama tiga minggu lebih pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, 25 September 2020.

Lanjut Gubri, selama tiga minggu ini Tol digratiskan. Sedangkan untuk Tol berbayarnya, dari informasi awal Tol sepanjang 131 Kilometer ini, perkilometernya berbayar sebesar Rp,900,- perkilometer.

Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru – Dumai sepanjang 131,5 KM terdiri atas 6 (enam) seksi tol yaitu :

Seksi 1 (Pekanbaru – Minas) sepanjang 10 KM

Seksi 2 (Minas – Kandis Selatan) sepanjang 24 KM

Seksi 3 (Kandis Selatan – Kandis Utara) sepanjang 17 KM

Seksi 4 (Kandis Utara – Duri Selatan) sepanjang 26 KM

Seksi 5 (Duri Selatan – Duri Utara) sepanjang 29,5 KM

Seksi 6 (Duri Utara – Dumai) sepanjang 25 KM. (Dau)