Deli Serdang | mediaberantaskriminal.com – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang memberikan masker dan himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat, Kamis (21/01/2021).
Himbauan mematuhi Protokol Kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat, selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan air sabun, jaga jarak serta hindari kerumunan maupun Penindakan bagi pelanggarnya melalui Ops Yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Beringin Polresta Deli Serdang bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker terlebih dahulu dicatat Identitas kemudian diberikan sanksi dengan diminta mengucapkan Pancasila, Push Up, menyanyi ataupun tindakan sosial kebersihan lingkungan.
Saat ditemui awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak mengatakan Kepolisian tidak akan bosan dan lelah untuk melaksanakan himbauan tentang Protokol kesehatan, dan penindakan pelanggaran dalam kegiatan Ops Yustisi ini, dan kita terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang terpapar Covid-19 kian bertambah,” ucapnya.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret