Medan – Media Berantas Kriminal | Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.
Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang Caleg (Calon Anggota Legislatif) Kota Medan.
“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Riaman
Editor : Her/Red

More Stories
BRI Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Pemko, TJSL dan Layanan Perbankan Dioptimalkan untuk Pembangunan Daerah
PT. BPR MANGATUR GANDA Cabang Aek Nabara Diminta Profesional dan Transparan, Menyerahkan Sertifikat Tanah Agunan “Setelah Kewajiban Kredit Nasabah Dinyatakan Lunas”
17 Orang Diamankan Polda Kepri, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Ekstasi di Batam