Deli Serdang | mediaberantaskriminal.com – Sudarman (55) warga Dusun X Klumpang Kebun, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Hamparan Perak.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai karyawan PTPN ini ditangkap tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak lantaran kedapatan sedang asik menulis judi Toto gelap (Togel) diwarung kopi miliknya, Sabtu (06/02/2021).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol E. Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu H.D Simanjuntak SH saat dihubungi wartawan, Selasa (12/02/2021) mengatakan penangkapan tersangka lantaran adanya laporan dari masyarakat yang resa dengan aktifitas yang dilakukan tersangka.
“Berdasarkan laporan tersebut, kita langsung bergerak kelokasi yang diinfokan guna melakukan lidik,” ucapnya. Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan ciri-ciri yang disebutkan masyarakat sebagai Jurtul Togel.
“Tersangka kita tangkap saat berada didalam warung kopi miliknya di Dusun X Desa Klumpang Kebun Gg mandor, Kec. Hamparan Perak saat sedang menunggu pelanggan,” jelasnya.
“Selain mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti 1 (satu) Lembar Rekapan Pemasangan No Undian yang bertuliskan No pasangan Undian dan Uang Rp 280.000 hasil Pembelian Nomor Undian,” tambahnya.
Iptu Simanjuntak juga mengatakan, saat ini tersangka telah diboyong dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,”tandasnya.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto

More Stories
17 Orang Diamankan Polda Kepri, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Ekstasi di Batam
Bongkar Operasional Judi Online di Apartemen Medan, Lima Orang Diamankan Polda Sumut
Jatanras Polda Sumut Berhasil Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa