Kamis , 22-Januari-2026

Muhammad Rido, Penggembala Sapi yang Dianiaya Ibu Rumah Tangga Menjadi Tersangka

Batu Bara, Media Berantas Kriminal – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pemuda yatim piatu, Muhammad Rido, dan seorang ibu rumah tangga bernama Ibu Ida, terus berlanjut hingga kini. Kejadian ini bermula di Desa Pematang Jering, Dusun 1, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, ketika Rido yang sehari-hari bekerja sebagai penggembala sapi, tanpa sengaja  sapinya memasuki lahan ubi milik Ibu Ida.

Pada saat kejadian, sapi yang digembala Rido mulai memakan daun ubi di lahan tersebut. Hal ini memicu kemarahan Ibu Ida, yang kemudian melemparkan besi panjang ke arah tubuh Rido. Merasa diserang, Rido membalas dengan menggigit tangan Ibu Ida.

Setelah insiden tersebut, Ibu Ida melaporkan kejadian ini ke Polsek Inderapura. Upaya keluarga Rido untuk menyelesaikan masalah secara damai tidak membuahkan hasil, karena Ibu Ida menolak jalan damai dan meminta uang ganti rugi sebesar 50 juta rupiah. Ketidakmampuan keluarga Rido untuk memenuhi permintaan tersebut akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum. Pada 25 September 2024, Muhammad Rido resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Batu Bara.

Muhammad Rido saat ini sudah menjalani masa tahanan selama 90 hari di Labuhan Ruku. Pihak media yang mencoba mengonfirmasi situasi ini mengunjungi perkebunan PT EMHA, tempat kejadian berlangsung. Kepala pengawas PT EMHA, Bapak Marbun dari kesatuan TNI, menyatakan bahwa pihak perkebunan tidak pernah memberikan izin kepada warga untuk menanami lahan mereka dengan tanaman seperti ubi. Hal ini menegaskan bahwa lahan tersebut bukan milik pribadi Ibu Ida, dan tindakan hukum lebih lanjut akan diserahkan kepada pihak berwenang.

Kasus ini kini sedang dalam proses hukum, dan masyarakat setempat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait nasib Muhammad Rido.

Reporter : Bobby Pratama Sinaga
Editor : Hengky

 

 

About Author