Medan | mediaberantaskriminal.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jajaran melaksanakan Operasi Sikat Toba 2021 terhitung tanggal 02 sampai 22 Maret 2021.
Operasi sikat dengan sasaran Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian pemberatan), Curanmor (Pencurian kenderaam bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (Street crime).
Hingga tanggal 8 Maret 2021, berhasil mengamankan 172 orang tersangka dari 146 kasus.
Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, mengatakan, dari 172 orang tersangka, diantaranya 32 orang yang sudah TO (Target Operasi) dari 49 kasus sementara tersangka lain diluar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
“Selama 6 hari (2-8 Maret 2021 red), jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” kata MP Nainggolan.
Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, Operasi Sikat dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan sedikit mungkin tindak kejahatan jalanan.
“Ops Sikat Toba 2021 dengan sasaran utama Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan,” tegasnya.
Dalam operasi Sikat Toba ini, tegas Nainggolan, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur (Tembak ditempat) bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas dilapangan.
Reporter: Edison
Editor: Hermanto


More Stories
Korupsi Rp 536 Juta untuk Bayar Utang Istri Kedua, Kades di Paluta Diamankan Polisi
Kurun Waktu 15 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 147 Bandit, Ungkap 103 Kasus Diantaranya Pencurian atau Rayap Besi, Begal, Geng Motor, dan Narkoba
Ketua Koperasi FKI-1 Mandiri Di Polisikan, Diduga Gelapkan Dana Plasma 9,1M