Langkat, Sumut (MEDIA BERANTAS KRIMINAL. COM) – Begitu Pentingnya memutus rantai covid-19, Polsek Bahorok Polres Langkat Taerus melaksanakan Giat Operasi Yustisi.
Di pimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Bahorok IPTU M.ISA,S.Pdi dengan dimonitoring dan pamtup (body sistem) Kanit Ik Aiptu Budi Suprianto dan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Hermawan, SH, Kanit Binmas Aiptu Sumartono dan dibantu 4 (empat) Personil Polsek Bahorok, melaksanakan giat operasi yustisi pada hari sabtu pagi (31/10) pada pukul 10.00 WIB.
Sudah sering kita melakukan giat Yustisi ini, dengan sasaran pengguna jalan raya baik pengendara R2, R4 dan R6 yang tidak memakai Masker. Tetapi masih ada saja yang melanggar dan sewaktu di beri sanksi mengucapkan Pancasila, bahkan ada yang lupa lafalnya” Terang IPTU M.ISA,S.Pdi.
Pantauan awak media dilapangan, selain ada yang diberi sanksi mengucapkan butir Pancasila, ada juga di beri sanksi hukuman Push up.
Sambil memberikan himbuan akan pentingnya memakai masker dan menjalankan protocol kesehatan terkait covid-19, Para jajaran Polsek Bahorok juga membagi-bagikan masker kepada pengendara yang lewat. (Irul)


More Stories
PAD Alat Berat Kabupaten Toba Capai 70%, Penggunaan Diutamakan untuk Bantuan kepada Masyarakat
Bappenda Toba Dorong Warga Masyarakat untuk Membangun “Budaya Tertib bayar Pajak “
Untuk Menekan Inflasi Jelang Nataru, Dinas Pertanian Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah kepada 14 Kelompok Tani