Medan – Media Berantas Kriminal | Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Kota Medan pada sore hari, Senin (24/12/2023).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Beberapa titik yang menjadi sasaran pengaturan arus lalu lintas tersebut adalah :
Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Jamin Ginting
Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Diponegoro
Jalan Pemuda Simpang Jalan Palang Merah
Jalan Asia Mega Mas Simpang Jalan Krakatau
Jalan Imam Bonjol Simpang Jalan HM Said
Petugas Sat Lantas Polrestabes Medan yang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas ini bertugas untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan mencegah terjadinya kemacetan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib berkendara.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Rovan Richard Mahenu, mengatakan bahwa pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada sore hari untuk berhati-hati dalam berkendara.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan lupa untuk selalu menggunakan helm,” kata Kompol Rovan Richard Mahenu.
Berikut adalah beberapa tips berkendara yang aman di Kota Medan :
Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Jangan melebihi batas kecepatan.
Jangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Istirahatlah sejenak jika merasa lelah.
Dengan mematuhi tips-tips tersebut, diharapkan perjalanan Anda di Kota Medan akan aman dan lancar.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Hengky
More Stories
Peringati Harkitnas, Bupati Batu Bara Mengajak Teladani Semangat Kebangkitan para Pendiri Bangsa
“Menyampaikan Aspirasi” 5 Tuntutan Utama, Pengemudi Ojol Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumut
Audiensi dengan Pemkab Toba, APDESI Sampaikan Beberapa Permohonan