Labuhanbatu Selatan, Media Berantas Kriminal – Seorang nenek, Darwati Hasibuan (65 tahun) disandera Nurmansyah Barus di rumahnya Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, Selasa (06/01/2026), sore.
Video peristiwa penyanderaan seorang nenek oleh terduga maling tersebut viral di media sosial (medsos) Instagram (IG) dan Facebook (FB).
Nurmansyah Barus alias Panca alias Manca menyandera korban dengan menggunakan kelewang (parang panjang), setelah sebelumnya kepergok warga, diduga hendak mencuri.
Pada video yang diposting di FB maupun IG, tampak nenek berusia 65 tahun itu dipiting, ditarik dan diancam dengan kelewang oleh Nurmansyah.
Warga yang menyaksikan peristiwa itu, tampak berusaha mengosongkan area sekitar, agar penyandera bisa keluar. Di luar rumah, dengan menarik pakaian korban sambil mengacungkan kelewang secara berulang, Panca kerap menebar ancaman.


Beberapa saat kemudian muncul sejumlah polisi berseragam dan bersenjata api di lokasi penyanderaan. Komunikasi sempat dibangun oleh pihak kepolisian. Namun Panca tak mau melepas korban.
Hingga pada momen tertentu, pada video tampak dari arah sebelah kiri Panca, seseorang melakukan penyergapan. Lalu Anggota Polri berseragam juga dengan sigap membuat penyandera tidak berkutik.
Begitu penyandera disergap, warga yang sejak awal telah ramai ada di lokasi, langsung melampiaskan amarah mereka terhadap Panca.
Menyaksikan hal itu, pihak kepolisian berusaha mengamankan Panca, dan meredakan amarah warga. Hingga selanjutnya terduga maling itu berhasil dibawa ke Polsek Kotapinang.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, Rabu (7/1/2026), membenarkan peristiwa penyanderaan di Kotapinang tersebut.
Katanya, penyandera merupakan orang yang diduga hendak mencuri, namun keburu kepergok warga. Lalu menyelamatkan diri ke rumah korban yang ia sandera.
“Jangan kalian mendekat, nanti ibu ini mati aku bunuh. Jangan kau bunuh aku, ibu ini harus mati dan aku pun harus mati juga. Kemudian pelaku membawa pelapor (korban) ke teras rumah sambil memegang baju pelapor,” sebut AKP Sujono mengisahkan sepenggal kronologi dari peristiwa menegangkan tersebut.
Lebih lanjut Sujono mengatakan, Nurmansyah Barus (penyandera) berusia 33 tahun, merupakan warga Jalan Kampung Banjar I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labusel.
Reporter: Suyoto
Editor: Her/red



More Stories
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Ingatkan Kontraktor Pembangunan Jalan di Sosa Timur Agar Berikan Kualitas Terbaik
Disdikpora Toba Diduga Korupsi, Surat Permintaan Konfirmasi dan Klasifikasi Aliansi Wartawan Anti Korupsi Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2025 di Indahkan
Bupati Dairi Menyerahkan Polis Asuransi Parametrik Indeks Cuaca dan Buku Tabungan Martabe Untuk 199 Orang Petani Kopi Peserta Program ROOTS