Minggu , 19-Mei-2024

Media Berantas Kriminal

Pasca Dilantiknya Camat Sosa Timur Oleh Pj Bupati Padang Lawas, Beberapa Kepala Desa Menolak “Ini kata DPD KNPI Padang Lawas

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Beberapa hari lalu dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, salah satu yang dilantik oleh Pj Bupati Padang Lawas yakni Camat Sosa Timur. Adapun yang dilantik tersebut adalah Muhammad Daniel Hasibuan, S.Pd menjadi administrator selaku Camat Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas dan pelantikan dilakukan pada hari Selasa (30/04/2024).

Kemudian juga sebelum dilakukan pelantikan oleh Pj Bupati Padang Lawas, tanggal 16 April 2024 beberapa Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Sosa Timur menyampaikan surat keberatan yang isinya yaitu bermohon kepada Pj Bupati Padang Lawas agar mengganti Muhammad Daniel sebagai Camat Sosa Timur dengan beberapa alasan yang disampaikan dalam surat permohonannya.

Berdasarkan hal itu dan pasca pelantikan dilakukan, Kepala Desa yang bermohon tersebut merasa terkejut dan kecewa mengapa Pj Bupati Padang Lawas tetap melantik Muhammad Daniel sebagai Camat Sosa Timur, serta hal ini kemudian menjadi kajian di internal DPD KNPI Padang Lawas dan turut memberikan komentar terkait prahara yang berlangsung di Kecamatan Sosa Timur tersebut.

Kepada awak media pada hari Kamis (02/05/2024) bertempat di Sekretariat DPD KNPI Padang Lawas, Rahmat Saputra Pane yang merupakan Pengurus DPD KNPI Padang Lawas memberikan komentar dan pertanyaannya serta menyayangkan sikap Pj Bupati Padang Lawas yang tetap melantik Muhammad Daniel sebagai Camat di Sosa Timur.

Kami dapat informasi ini kemarin dan langsung melakukan konfirmasi resmi kepada beberapa kepala desa di Sosa Timur yang menyampaikan surat keberatan dan permohonan untuk menggantinya dari Plt Camat Sosa Timur, kata Rahmat. Pada dasarnya pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kabupaten Padang Lawas hari ini merupakan kewenangan Pj Bupati, itu hak beliau. Namun alangkah baiknya, dalam hal melantik pejabat apalagi camat Pj Bupati seharusnya bisa menimbang masukan dari masyarakat, apalagi yang menolak saudara Daniel itu adalah Kepala Kepala Desa,” sambung Rahmat.

Rahmat melanjutkan bahwa surat tersebut disampaikan ke Pemda tanggal 16 April 2024 dimana pelantikan belum dilaksanakan dan seharusnya ini bisa menjadi salah satu masukan sekaligus pertimbangan kepada Pj Bupati Padang Lawas dalam mengambil keputusan.

Yang dilantik ini kan perwakilan Pemerintah Daerah di Kecamatan, yang salah satu tugas pokok dan fungsinya yaitu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa di Kecamatan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik,” lanjut Rahmat.

Kalau kepala kepala desa saja sudah menolak keberadaan Saudara Daniel tersebut jadi Plt Camat di Sosa Timur kemarin, dan kemudian Pj Bupati sudah melantiknya sebagai Camat Definitif hari ini, bisa bisa koordinasi tidak akan berjalan baik dan yang terkena imbasnya hanya satu yaitu masyarakat,” jelas Rahmat.

Seharusnya Pihak Pemda itu mengajak dan mengundang beberapa kepala desa yang menolak tersebut untuk berdiskusi terkait persoalan ini. Kepala desa itu yang paham betul wilayah dan kondisi disana, mereka harus didengar. Apalagi masih banyak ASN di Kabupaten ini yang mampu menjadi Camat disana, bukan saudara Daniel itu saja,” sambung Rahmat dengan tegas.

Rahmat mengakhiri jika sebenarnya dalam kepemimpinan Muhammad Daniel sebagai Pelaksana Tugas Camat Sosa Timur, DPD KNPI Padang Lawas sudah sering mendegar isu dan berita tak baik terkait kepemimpinan beliau disana.

Kami sudah sering mendengar bagaimana kepemimpinan Saudara Daniel itu disana, mulai dari sikapnya yang arogan baik dalam etika ataupun saat melakukan pelayanan kepada masyarakat hingga lebih suka memberdayakan TKS yang seharusnya itu dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil di kantor tersebut,” ucap Rahmat.

Banyak yang bisa menggantikan saudara Daniel itu menurut kami, tak bisa orang yang arogan dan sok hebat, bisa kacau pemerintahan ini kalau tipe pemimpinnya begini.

Kalau lah lebih dari setengah Kepala Desa di Sosa Timur menolak beliau sebagai Camat, ini bisa berbahaya terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kalau sudah seperti ini kan tentu akan menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat dan beberapa kepala desa yang menolak camat itu bisa mogok dan tidak bekerja dengan maksimal, sehingga dikhawatirkan yang menjadi korban lagi lagi masyarakat.

Semoga Pj Bupati mau mempertimbangkan permohonan Kepala Desa yang menolak tersebut dan mengabulkan keinginan mereka demi kebaikan bersama,” tutup Rahmat penuh harap.

Reporter : Riaman
Editor : Hengky

 

About Author