Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Kabupaten Aceh Tamiang menerima Bimbingan Teknis (Bimtek ) dari BAN, kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kominfo pada Senin (07/06/2021).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang yang diwakili oleh Kepala Bidang PAUD PNF Sutiyah,SPd.,M.Kes.,MM membuka kegiatan sosialisasi Akreditasi yang menyampaikan, kegiatan ini merupakan program dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Aceh,” terangnya.
“Kegiatan bimbingan teknis diikuti oleh 22 lembaga PAUD dan PNF di Kabupaten Aceh Tamiang dan mendapatkan pengarahan langsung dari Tim BAN Aceh,” jelas Sutiyah.
“Dalam Bimtek tersebut, Dr.Suwardi Jamal MPd narasumber BAN dari Provinsi Aceh menuturkan, Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 yang memuat tentang Standar Nasional Pendidikan terdapat pada Pasal 50 yaitu :
1. Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan satuan dan/atau program Pendidikan.
2. Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
3. Akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas publik oleh:
a. Pemerintah Pusat; dan/atau
b. lembaga mandiri.
“Pasal 51 ayat 1
1. Akreditasi oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf a dilakukan terhadap:
a. Satuan Pendidikan anak usia dini. b. Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan dasar dan menengah.
“Selanjutnya Dr.Suwardi Jamal MPd menyampaikan,Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) pada satuan PAUD diantaranya tentang standar tingkat pencapaian perkembangan anak, meliputi data berat badan menurut usia, tinggi badan menurut usia, berat badan menurut tinggi badan, Informasi lingkar kepala menurut usia dan jenis kelamin.
“Berikutnya dalam cara penilaian yaitu adanya ketersediaan data rekapitulasi pertumbuhan anak yang dinyatakan memiliki nilai tertinggi apabila memenuhi unsur data berat badan menurut usia (sangat kurang/kurang/normal/risiko berat badan lebih).
Data tinggi badan menurut usia(sangat pendek/pendek/normal/tinggi).
Data berat badan menurut tinggi badan (gizi buruk/gizi kurang/gizi baik/ berisiko gizi lebih/gizi lebih/obesitas). Data lingkar kepala tersedia kategori status lingkar kepala berupa normal dan tidak normal yakni lingkar kepala lebih dari normal (macrocephaly) dan lingkar kepala kurang dari normal (microcephaly).
“Terdapat juga standar isi yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Acuan Kurikulum, Layanan Menurut Kelompok Usia. Standar Proses meliputi Perencanaan Pembelajaran, supervisi pembelajaran, keterlibatan orangtua. Standar Pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana. Standar Pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
“Lebih lanjut yaitu tentang Kompetensi Lulusan untuk Pendidikan Kesetaraan adalah kualifikasi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan lulusan yang harus dicapai dari setiap program pada PKBM/PKPPS/SKB/Satuan PNF Sejenis.
Untuk PAUD yaitu tingkat perkembangan anak adalah pencapaian tingkat perkembangan anak yang mencakup sikap dan keterampilan anak usia dini.
Sedangkan pada Pendidikan Kursus dan Pelatihan dinilai dari Gambaran kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik setelah mengikuti program kursus dan bagi PNF Lainnya adalah Standar kompetensi lulusan sesuai dengan bidang program yang diimplementasikan pada PKBM/PKPPS/SKB/Satuan PNF Sejenis.
Semua standar kelulusan dilakukan penilaian dengan Dokumen yang dinyatakan memenuhi, apabila memiliki Standar Kompetensi Lulusan (SKL) atau yang setara pada setiap program yang diselenggarakan.
Sutiyah menambahkan, diharapkan dengan pembekalan yang didapat dari Bimtek, semoga bisa diterapkan di masing-masing Lembaga dan Akreditasi Nasional bisa segera terlaksana,”tegasnya mengakhiri uraian singkatnya.
Reporter: Amnurdani/Fendi/Zoel
Editor: Heri



More Stories
Sorotan Tajam di SMK Negeri 2 Sibolga: Harapan Renovasi Menguat, Sikap Arogan Oknum Sekolah Dipertanyakan
Bendara BOS Mengundurkan Diri, Kepala Sekolah Terancam Carut: “Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Lumbang Julu..???
Potret Buram di Balik Dinding Sekolah: Sorotan Tajam Kondisi SMA Negeri 3 Sibolga