Medan – Media Berantas Kriminal | Kegiatan pekerjaan proyek Rasaksa PT KIM untuk pengadaan air bersih di pertanyakan, pasalnya di daerah kawasan industri Medan, Medan Labuhan tersebut itu ada larangan untuk tidak menggunakan sumber air bawah tanah (ABT) yang ada di daerah kawasan tersebut. Hal ini hasil temuan liputan awak media di lokasi, Rabu (01/03/2023) sekira pukul 12.00 Wib.
Pekerjaan proyek pengeboran air bersih bawah tanah yg di laksanaka oleh PT KIM tersebut sudah berlangsung lebih kurang sekitar tiga Minggu sementara itu hasil pantauan awak media ini saat berpapasan menayakan kepada seseoran yang berada di sekitaran proyek tersebut dia mengatakan bahwasanya pengerjaan proyek tersebut baru berjalan tiga Minggu pak,” katanya.
Proyek pembangunan pengadaan air bawah tanah PT. KIM diperbincangkan di kalangan pelaku usaha di kawasan itu. Masalahnya pelaku usaha dilarang gunakan air bawah tanah sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor : 546.2/696 tanggal 25 Januari 2018.
Selama ini, PT. KIM mengelola air permukaan umum untuk melayani kebutuhan pelaku usaha di Kawasan Industri Medan. Belakangan PT. KIM seakan tabrak surat edaran Gubernur Sumatera Utara tentang penghentian pemberian izin pengambilan dan pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) di Kawasan Industri Medan. Hingga kini belum diketahui alasannya.
Humas PT. KIM, Niko Pardamean ketika dikonfirmasi investigasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara melalui pesan WhatsApp, belum menjawab. Dihubungi melalui telephon genggamnya, bungkam.
Sementara Pejabat utama PT. KIM, Raymond membenarkan adanya pembangunan air bersih yang dikelola PT. KIM.
“Iya bang, benar. Pembangunan air bersih,” kata Raymond.
Ketika ditanya peruntukannya dan terkait surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor : 546.2/696, Raymond belum menjawab.
Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut