Langkat – Media Berantas Kriminal | Pembagian Sembako Pangan ( beras ) Tahun 2023 Kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salapian, Kamis (20/04/2023) sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Kapolsek Salapian AKP B.Ginting spaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (20/04/2023).
Personil Piket Fungsi melaksanakan Pengamanan dan pengaturan Lalin, pada kegiatan Pembagian Bansos Sembako Pangan ( Beras ) Tahun 2023 kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Pos Indonesia Unit Tanjung Langkat Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.
Kegiatan Pembagian Bansos Sembako Pangan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat berupa beras sebanyak 10 Kg / orang dan kegiatan di laksanakan di Kantor Pos Indonesia unit Tanjung Langkat.
Kelurahan / Desa dan Jumlah masyarakat yang menerima Bansos Sembako Pangan pada hari ini terdiri dari : 1 kecamatan serapit dengan jumlah masyarakat sebanyak : 979 0rang.
Kegiatan pembagian Bansos Sembako Pangan kepada masyarakat penerima manfaat berlangsung tertib, situasi aman terkendali,” tutupnya.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky



More Stories
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046