Kamis , 13-November-2025

Pemdes Simpang Banyak Julu Adakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari DD TA.2022

Madina – Media Berantas Kriminal | Pemdes (Pemerintah Desa) Simpang Banyak Julu mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dilaksanakan di gedung Madrasah Desa Simpang Banyak Julu, Senin (05/09/2022).

Dalam penyampaian Narasumber dari Polres Mandailing Natal melalui Kanit 1 Bapak Haryanto, kegiatan penyuluhan hukum diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum,” paparnya.

Terus kegiatan ini adalah untuk menarik antusias warga terhadap pengetahuan dan pemahaman hukum keluarga meliputi Hukum Perkawinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perjudian serta kebiasaan buruk lainnya, ujar Bapak Haryanto.

Camat Ulu Pungkut Bapak Mahyuddin mengapresiasi dalam kegiatan penyuluhan hukum ini karena memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhatinurani, berbudaya dan cerdas hukum,” ucapnya dalam sambutan.

Beliau pun berharap kepada peserta agar dapat memahami dan mensosialisasikan terhadap masyarakat yang lainnya,” harapnya.

Di sela-sela kegiatan Kades Simpang Banyak Julu Bapak Rasoki juga mengatakan karena soaialisasi hukum ini sangat penting dan bermanfaat, kita akan merapatkan kembali dan membentuk tim untuk menyebarluaskan kepada warga tentang sosialisasi hukum ini, seterusnya memperkenalkan Babinsa dan Babinkamtibnas melalui spanduk dan baleho,” ungkapnya.

Dan Sosialisasi ini hendaknya bisa kita sosialisasikan di masyarakat baik ia melalui forum forum resmi dan di kedai kopi atau tempat keramaian yang ada di desa kita ini dan setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum ini, semoga masyarakat akan sadar hukum dan terjalin hubungan antara sesama dalam hal bermasyarakat, harapnya kepada para peserta.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan ini yakni Camat Ulu Pungkut, Bapak Mahyuddin, Polres Madina mewakili Bapak Haryanto, Polsek Kota Nopan Bapak Budi Sihombing, Kades Simpang Banyak Julu, Bapak Rasoki, BPD Desa serta para peserta undangan.

Dari pantauan awak media didalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum ini di sertai sesi tanya jawab sehingga kegiatan tersebut berlangsung selama 2 jam.

Reporter : Dedi Mulia
Editor : Hengky

About Author