Paluta – Media Berantas Kriminal | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIB), Rabu (10/05/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP, MM yang diwakili oleh Asisten II H. Haholongan Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara Lairar Rusdi Nasution, S.STP, MM, Pejabat Struktural Diskominfo Paluta, Kepala Desa Batang Pane II, Desa Bangkudu, Desa Sosopan, dan Desa Pasar Matanggor, Operator Informasi OPD dan Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam hal ini Sekda menyampaikan sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten II Haholongan Siregar menjelaskan, Implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informatika Publik (UU KIP) merupakan kewajiban bagi setiap badan publik. Konsekuensi dari kewajiban tersebut, setiap badan publik dituntut untuk mengumumkan informasi yang dikuasai, menyediakan informasi yang diminta, memberikan pelayanan informasi secara maksimal dan melakukan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik secara baik.
Beliau juga menambahkan, KIP bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab (Good Govermance) melalui prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara Lairar Rusdi Nasution, S.STP, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa, diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjadikan PPID sebagai wadah KIP Kabupaten Padang Lawas Utara dengan tujuan untuk mewujudkan KIP di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut