TOBA, mediaberantaskriminal.com – Melalui surat edaran, Pemerintah Kabupaten Toba mengimbau seluruh lapisan Masyarakat untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT ke-81 RI.
Warga diimbau mengibarkan bendera merah putih di lingkungan rumah masing-masing dalam yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus, pukul 06.00-18.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba, Harrizon W. Hutabarat pada Senin (03/08/2026). Selain imbauan untuk Masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Toba juga meminta seluruh OPD, lembaga vertikal dan seluruh BUMN, BUMD dan perusahaan swasta se-Kabupaten Toba untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster dan ornamen kemerdekaan di lingkungan kantor masing-masing.

“Ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian dan kecintaan kita bagi bangsa dan Negara,” kata Harrizon.
Selain itu, Harrizon juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan logo Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia ke dalam berbagai bentuk media sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Kepada Camat se-Kabupaten Toba juga diimbau dan diperintahkan agar melaksanakan kegiatan perayaan HUT ke-81 RI dan dijadikan sebagai momen sarana hiburan dan pesta bagi Rakyat. “Dan pelaksanaannya sedapat mungkin sampai ke Desa-desa. Dalam setiap pelaksanaan hiburan agar panitia dapat melibatkan unsur-unsur keamanan,” katanya mengakhiri.
Reporter: Duga Tambunan
Editor: Hengky


More Stories
Perkuat Sinergitas dan Pelayanan, Kapolres Tapanuli Utara Kunjungi Polsek Garoga
Pertemuan Bupati Dairi Dengan Direktur NT Corp, Bahas Investasi Bidang Energi
Peletakan Batu Pertama Dalam Pembangunan Gedung TK Negeri Pembina Sidikalang II Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Dairi