Senin , 06-April-2026

Pemko Medan Memperpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari ke Depan, Hingga Tanggal 25 Desember 2025

Medan, Media Berantas Kriminal – Proses pemulihan saat ini perlu penanganan yang lebih maksimal, oleh karena itu masa Tanggap Darurat Bencana di Kota Medan diperpanjang. Ditambah lagi ada peringatan dari BMKG untuk cuaca ekstrem pada tanggal 8-15 Desember 2025, ini juga perlu kita antisipasi,” ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis (11/12/2025).

Pada masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana ini, Rico meminta seluruh jajaran di lingkungan Pemko Medan bekerja lebih maksimal. “Proses pemulihan harus cepat dilakukan, khususnya terhadap masyarakat dan daerah-daerah terdampak bencana di Kota Medan,” katanya.

Rico mengaku sampai saat ini masih banyak jalan yang rusak maupun aliran air yang tertutup akibat sedimentasi pasca bencana banjir. Politisi Partai NasDem itu pun meminta kepada seluruh perangkat di Pemko Medan untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Kondisi ini harus segera dibenahi, termasuk soal sampah. Memang sekarang sudah mulai teratasi, tetapi saya mau lebih pulih lagi agar tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk,” ucapnya.

Terakhir, Rico juga memastikan Posko Bencana di gedung Serba Guna PKK Kota Medan tetap aktif hingga 25 Desember 2025 nanti. “Posko Bencana tersebut diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di masa pemulihan ini,” tuturnya.

Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/red

 

 

About Author