Rohil – mediaberantaskriminal.com |
Penghulu Bagan Sinembah Barat, Suratman melaksanakan Kegiatan pembagian Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepada perangkat desa Bagan Sinembah Jaya, yang di adakan di gedung balai pertemuan kantor kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Basira, Kabupaten Rokan hilir (Rohil) pada hari Rabu (04/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Dalam kesempatan itu penghulu Bagan Sinembah Barat, Suratman menyampaikan kepada semua perangkat yang hadir dalam acara tersebut, bahwa pencairan dana Siltap, untuk sementara waktu siltap yang telah cair akan di bagikan yaitu dari bulan Januari hingga Mei, tahun 2021.
“Sedangkan untuk bulan Juni sampai Desember akan menyusul kemudian hari, Pembagian siltap tersebut di bagikan kepada para perangkat desa Bagan Sinembah jaya, di antaranya yaitu BPKEP, beserta anggota, teknisi, staf, dan juga ada 3 kepala dusun, 4 RW, 13 ketua RT, Yang mana kepenghuluan Bagan Sinembah jaya dahulunya adalah pemekaran dari desa Bagan Sinembah barat, dan kini telah bergabung kembali ke desa induk Bagan Sinembah Barat.
Dalam kegiatan pembagian Siltap tersebut berlangsung dengan aman dan lancar sebagai mana yang di harapkan, dan telah terlaksana sesuai prosedur yang ada.
Reporter : Safarudin
Editor : Hengky


More Stories
Ketua AWI Tanah Datar Jalin Silaturahmi dengan Kepala BPN dalam Rangka Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi
Dinas Perhubungan Toba Peringati Hari Jadi Ke-55 Harhubnas Tahun 2026
Sempat Rusak, Videotron Rp2,1 Miliar Kini Hidup-Mati karena Efisiensi,Perencanaan Dipertanyakan