Rohil – mediaberantaskriminal.com |
Penghulu Bagan Sinembah Barat, Suratman melaksanakan Kegiatan pembagian Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepada perangkat desa Bagan Sinembah Jaya, yang di adakan di gedung balai pertemuan kantor kepenghuluan Bagan Sinembah Barat, Kecamatan Basira, Kabupaten Rokan hilir (Rohil) pada hari Rabu (04/01/2023) sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Dalam kesempatan itu penghulu Bagan Sinembah Barat, Suratman menyampaikan kepada semua perangkat yang hadir dalam acara tersebut, bahwa pencairan dana Siltap, untuk sementara waktu siltap yang telah cair akan di bagikan yaitu dari bulan Januari hingga Mei, tahun 2021.
“Sedangkan untuk bulan Juni sampai Desember akan menyusul kemudian hari, Pembagian siltap tersebut di bagikan kepada para perangkat desa Bagan Sinembah jaya, di antaranya yaitu BPKEP, beserta anggota, teknisi, staf, dan juga ada 3 kepala dusun, 4 RW, 13 ketua RT, Yang mana kepenghuluan Bagan Sinembah jaya dahulunya adalah pemekaran dari desa Bagan Sinembah barat, dan kini telah bergabung kembali ke desa induk Bagan Sinembah Barat.
Dalam kegiatan pembagian Siltap tersebut berlangsung dengan aman dan lancar sebagai mana yang di harapkan, dan telah terlaksana sesuai prosedur yang ada.
Reporter : Safarudin
Editor : Hengky



More Stories
Hidupkan Budaya Gotong Royong, Plt. Camat Sosa Timur “Mari Wujudkan Lingkungan Bersih dengan Menjaga Kebersihan
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci
Sorotan Dana BOS 2024-2025 di SMK Negeri 1 Lumut: Anggaran Fantastis, Transparansi Dipertanyakan