SIMALUNGUN, mediaberantaskriminal.com – Penelusuran kru SemiMedia kembali berlanjut. Kali ini sorotan mengarah ke Nagori Riah Na Poso, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, terkait pengelolaan program ketahanan pangan melalui penyertaan modal BUMNag tahun 2025.
Penelusuran pada 19 Agustus 2026 dilakukan berdasarkan informasi sejumlah warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga mempertanyakan keberadaan dan manfaat sejumlah unit usaha BUMNag yang disebut telah mendapat dukungan anggaran cukup besar, namun dinilai belum memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Menurut keterangan warga, terdapat sedikitnya tiga jenis unit usaha BUMNag, yakni usaha tanam jagung, ternak kambing dan budidaya ikan lele. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara jelas perkembangan maupun hasil dari usaha tersebut.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kru SemiMedia kepada Sekretaris Nagori Riah Na Poso, Irwan.
Menurut Irwan, program tanam jagung menggunakan anggaran sekitar Rp45 juta, dengan luas lahan yang disebut berkisar 4 sampai 6 hektare. Lahan tersebut berada di kawasan perkebunan yang sebelumnya telah ditanami kelapa sawit.
Namun ketika ditanyakan mengenai hasil produksi setelah panen, Irwan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa hasil yang diperoleh.
Sementara untuk usaha ternak kambing, disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp27 juta, sedangkan budidaya ikan lele menghabiskan sekitar Rp15 juta.
Ketiga kegiatan tersebut merupakan bagian dari program yang bersumber dari penyertaan modal BUMNag sebesar Rp229 juta pada tahun 2025, yang dikaitkan dengan program ketahanan pangan.
Proposal BUMNag Hanya Rp87 Juta, Mengapa Penyertaan Modal Rp229 Juta?
Persoalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan antara nilai proposal BUMNag dengan jumlah penyertaan modal yang disebut mencapai Rp229 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kru SemiMedia, usulan BUMNag melalui proposal disebut hanya sekitar Rp87 juta. Namun dalam realisasinya, penyertaan modal yang disebut mencapai Rp229 juta.
Ketika ditanyakan apa dasar pertimbangan pemerintah nagori sehingga nilai penyertaan modal tersebut menjadi jauh lebih besar dibandingkan proposal BUMNag, Sekdes Irwan mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Tanya Pangulu saja, Pak,” demikian jawaban Irwan ketika dikonfirmasi mengenai dasar pertimbangan penetapan anggaran tersebut.
Perbedaan angka inilah yang kini menjadi salah satu titik penting yang perlu mendapat penjelasan terbuka, terutama terkait proses perencanaan, pembahasan, penetapan serta dasar hukum pengalokasian penyertaan modal tersebut.
Pangulu Klaim BUMNag Berjalan, Namun Lokasi Usaha Belum Ditunjukkan
Kru SemiMedia kemudian mencoba meminta penjelasan langsung kepada Pangulu Riah Na Poso, Lyan Dermawan Sinaga, melalui pesan WhatsApp.
Pangulu menyampaikan bahwa usaha BUMNag berjalan sebagaimana mestinya dan menurutnya telah berhasil dari sejumlah unit usaha yang dijalankan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada usaha BUMNag yang bermasalah.
Namun, ketika kru SemiMedia meminta ditunjukkan lokasi usaha BUMNag, termasuk lokasi tanaman jagung, ternak kambing maupun kolam ikan lele untuk kepentingan verifikasi lapangan, Pangulu belum dapat menunjukkan titik lokasi tersebut.
Alasannya, saat dikonfirmasi, Pangulu menyampaikan sedang hendak melayat.
Kondisi ini membuat penelusuran lapangan kru SemiMedia masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Camat Ujung Padang Belum Memberikan Tanggapan
Kru SemiMedia juga berupaya meminta keterangan dari Camat Ujung Padang terkait pengawasan terhadap pengelolaan program tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi melalui komunikasi yang dilakukan berulang kali belum mendapatkan respons.
SemiMedia tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Bupati Anton Diminta Pastikan Pengawasan Berjalan
Sorotan terhadap pengelolaan penyertaan modal BUMNag ini pada akhirnya tidak hanya berhenti pada pemerintah nagori.
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih perlu memastikan bahwa program ketahanan pangan yang menggunakan anggaran publik benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, ketika muncul perbedaan antara nilai proposal BUMNag yang disebut sekitar Rp87 juta dengan penyertaan modal yang disebut mencapai Rp229 juta, maka diperlukan penjelasan mengenai dasar penetapan angka tersebut.
Begitu juga dengan keberadaan dan hasil tiga unit usaha yang disebut menggunakan anggaran puluhan juta rupiah. Masyarakat berhak mengetahui apakah kegiatan tersebut benar-benar berjalan, berapa modal yang telah digunakan, berapa hasil yang diperoleh, serta bagaimana kondisi aset dan keuntungan BUMNag setelah kegiatan berlangsung.
Inspektorat Simalungun Diharapkan Tidak Tinggal Diam
Dalam konteks pengawasan internal pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Simalungun juga patut memberikan perhatian terhadap persoalan ini.
Bukan berarti telah terjadi penyimpangan, sebab hal tersebut membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian. Namun, adanya perbedaan nilai proposal dan penyertaan modal, ketidakjelasan hasil usaha, serta belum terbukanya lokasi kegiatan secara jelas merupakan informasi yang layak diverifikasi melalui pemeriksaan administrasi maupun pemeriksaan lapangan.
Jika diperlukan, Inspektorat dapat menelusuri dokumen mulai dari proposal BUMNag, APBNag/APBDes, peraturan nagori terkait penyertaan modal, dokumen pencairan, bukti pembelian barang atau hewan, laporan pertanggungjawaban, hingga laporan hasil usaha BUMNag.
Masyarakat pada dasarnya tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin mengetahui ke mana uang publik dialokasikan, apa bentuk usahanya, di mana asetnya berada, berapa hasilnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
SemiMedia akan terus melakukan penelusuran terhadap informasi ini dengan mengedepankan asas konfirmasi, verifikasi dan keberimbangan, serta memberikan ruang kepada Pemerintah Nagori Riah Na Poso, BUMNag, Camat Ujung Padang, Inspektorat maupun Pemkab Simalungun untuk menyampaikan data dan klarifikasi.
Reporter: Poltak Simanjuntak
Editor: Her/red


More Stories
Miris..!!! Kantor Desa Huta Parik Sepi, Sunyi Saat Jam Kerja, DiKonfirmasi Wartawan “Tanyakan Kebenaran Terkait “Warga Miskin Disamping Kantor Justru Tak Tersentuh BLT Dana Desa
Kapolsek Bagan Sinembah Pimpin Upacara HUT Rl ke-81 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat, Aman, Sukses dan Kondisif
Pejabat DLH Labura Sulit Ditemui, Diduga Alergi Wartawan