Kepulauan Mentawai – Media Berantas Kriminal | Merasa tidak puas, “honor perangkat Desa Bulasat yang diberhentikan kepala desa baru, Liberius Taileleu periode 2021-2027 di Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, senilai lebih kurang 106 juta tak kunjung dibayar.
Akhirnya, korban yang merasa keberatan melaporkan persoalan ini di Kejari Tuapejat melalui salah satu utusan mereka, Dinasti Saleleubaja (mantan kaur Pemerintahan).
Surat keberatan mereka yang diajukan sudah tiga kali terhadap Kepala Desa, BPD Desa Bulasat dan Camat Pagai Selatan, “tidak satupun yang bisa memberikan jawaban atas pengaduan mereka,” ungkap salah satu perangkat desa yang diberhentikan kades Bulasat Senam Saleleubaja saat dikonfirmasi dirumahnya di dusun bulasat.

Dalam surat pengaduan mereka menuntut bahwa Pemberhentian Perangkat Desa tidak melalui prosedur sesuai dengan perda no.4 tahun 2019 pasal 41 ayat (1) huruf C dan tanpa rekomendasi Camat.
Pengangkatan aparatur Desa yang baru tidak sesuai Perbup no 1 tahun 2022. Tidak melalui penjaringan tetapi diangkat dan dipekerjakan dulu kemudian dibulan maret akhir, Aparatur Desa baru dilantik oleh kepala desa.
Sementara honor Bulan Januari – Maret itu masih hak kami karena pengajuannya masih atas nama kami,” kata Senam Saleleubaja ketika dikonfirmasi awak media.
Kades Bulasat, Liberius Taileleu diruang kerjanya, Jumat (08/07/2022) saat dikonfirmasi awak media membenarkan dan mendengar bahwa adanya tuntutan mereka, tetapi tidak satupun yang menghubungi saya untuk menyampaikan keberatan mereka,” katanya menjelaskan.
Untuk soal honor 106 juta perangkat desa lama memang ada, “belum dibayarkan, tetapi saya harus membayar beban kepala desa yang lama yaitu hutang-hutang diluar senilai lebih kurang 70 Jutaan,” tambahnya menjelaskan.
Sekembalinya salah satu utusan yang membawa surat pengaduan dari Kejari Tuapejat, Dinasti Saleleubaja, pada Hari Jumat (08/07/2022) menyampaikan via telpon gengamnya bahwa pengaduan mereka sudah diterima oleh pihak Kejari Tuapejat, tinggal menunggu realisasi panggilan tapi sifatnya pemeriksaan ringan dan mendalami persoalannya karena semua unsur pimpinan Kejari sedang berada di Kota Padang,” jelas dinasti Saleleubaja kepada awak media mengakhiri wawancaranya.
Reporter : Horas
Editor : Heri Kurniawan



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya