Langkat – Media Berantas Kriminal | Personil Polsek Gebang Resort Langkat melaksanakan kegiatan saat penyaluran Program Bantuan Pangan (PBP) dari pusat bagi masyarakat kurang mampu, melalui PT Pos Indonesia, di Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat.
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polsek Gebang Iptu Darmansyah yang didampingi Ps. Kanit Samapta Polsek Gebang Aipda HR. Hutagaol dan Ps. Kanit Binmas Bripka Junaidi,” ujar Plh. Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto kepada wartawan, Rabu (17/05/2023).
Kegiatan tersebut guna memonitoring dan pengamanan saat penyaluran bantuan pangan tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Gebang. Agar masyarakat terhindar dari terjadinya gangguan Kamtibmas.
Sebelum pencairan bantuan Personil Polsek Gebang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kepala Kantor Pos bernama Irwan Juhri,” katanya.
Dimana masyarakat harus aman dan tertib saat pembagian bantuan program pemerintah tersebut. Selain itu, Personil Polsek Gebang berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada sehingga penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar.
Berikut penerima bantuan untuk Kecamatan Gebang jumlahnya 782 KK. Untuk Desa Pasar Rawa 483 KK dan Desa Sangga Lima 299 kepala keluarga,” tutur AKP Yudianto.
Dengan syarat membawa KTP – e asli dan KK asli agar bisa mendapat bantuan tersebut sesuai dengan Barcode penerima. Adapun bantuan yang diterima warga berupa beras 10 kg dan uang Rp 600.000 per KK,” tandasnya.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky



More Stories
Divisi Humas Polri Berikan Dua Penghargaan ke Humas Polda Sumut, Sebagai Bentuk Apresiasi atas Kinerja Kolektif Jajaran Humas Polda Sumut
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
MTQ Digelar, Camat Sosa Timur Pastikan Kirim Perwakilan ke MTQ ke 17 Tingkat Kabupaten