Langkat – mediaberantaskriminal.com |
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Pertemuan ini agenda penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.
Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Dirinya berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.
Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPKAD Langkat Drs Iskandarsyah, Kepala BABPENDA Langkat Dra Hj Muliani S, Kepala BAPEDA Langkat Hj.Rina Wahyuni
Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset, Dia Susilo wati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin.
Reporter : Rosnauli
Editor : Hengky



More Stories
Distribusi BBM PLTD di Nias Selatan Diduga Rugikan Milyaran Uang Negara, Kapal Angkut Dilapor ke Polres Nias Selatan
Wali Kota Medan Rico Waas Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Wartawan Pemko Medan
Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Wali Kota: “Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik