MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PAKPAK BHARAT | Bersamaan dengan Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah Daerah se-Sumatera Utara dilangsungkan pula penyerahan sertifikat tanah yang menjadi Aset Daerah Pemerintah Pakpak Bharat, Kamis (27/08/2020).
Acara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Pj. Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Badan Pertanahan Pakpak Bharat mengikuti arahan Ketua KPK dari Aula Rumah Candu secara virtual. Hal ini mengingat pandemi covid 19 yang masih melanda dunia belakangan ini.
Setelah mengikuti arahan dan pemaparan ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Pertanahan Pakpak Bharat menyerahkan sertifikat tanah aset Kabupaten Pakpak Bharat kepada Pj. Bupati Pakpak Bharat DR. H Asren Nasution, MA. Turut mendampingi Bupati dalam acara ini Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, Inspektur Kabupaten Budianta Pinem, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nurita Berutu dan beberapa Pejabat lainnya.
Ini merupakan sebuah kemajuan bagi kita, ini masih tahap awal, kedepannya semua tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemerintah Daerah harus punya sertifikat dan status yang jelas, ini supaya menjadi perhatian kita bersama, demikian disampaikan oleh Pj Bupati dalam arahannya.
Reporter: Alferin Padang
Media Berantas Kriminal

More Stories
Dugaan Penyalahgunaan Ambulans, Mobil Ambulans Milik RSUD Sibuhuan Disinyalir Angkut BBM
Terkait Tata Kelola Program MBG, Praktisi Hukum Desak Satgas MBG PALAS Respon Kritik Mahasiswa
Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Paparkan Capaian Strategis dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota