MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PAKPAK BHARAT | Bersamaan dengan Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah Daerah se-Sumatera Utara dilangsungkan pula penyerahan sertifikat tanah yang menjadi Aset Daerah Pemerintah Pakpak Bharat, Kamis (27/08/2020).
Acara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Pj. Bupati Pakpak Bharat bersama Kepala Badan Pertanahan Pakpak Bharat mengikuti arahan Ketua KPK dari Aula Rumah Candu secara virtual. Hal ini mengingat pandemi covid 19 yang masih melanda dunia belakangan ini.
Setelah mengikuti arahan dan pemaparan ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Badan Pertanahan Pakpak Bharat menyerahkan sertifikat tanah aset Kabupaten Pakpak Bharat kepada Pj. Bupati Pakpak Bharat DR. H Asren Nasution, MA. Turut mendampingi Bupati dalam acara ini Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, Inspektur Kabupaten Budianta Pinem, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nurita Berutu dan beberapa Pejabat lainnya.
Ini merupakan sebuah kemajuan bagi kita, ini masih tahap awal, kedepannya semua tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemerintah Daerah harus punya sertifikat dan status yang jelas, ini supaya menjadi perhatian kita bersama, demikian disampaikan oleh Pj Bupati dalam arahannya.
Reporter: Alferin Padang
Media Berantas Kriminal
More Stories
Pemkab Palas Kembali Ketiga Kalinya Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK RI Sumut
Pemkab Palas Peringati Harkitnas, Kajari Palas Bertindak Sebagai Irup Upacara
Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Hadiri Rakorwil APKASI Sumatera Utara