MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, TANJUNG BALAI | Kepolisian Resort (Polres) Tanjungbalai melaksanakan pembersihan rumah ibadah, sekolah, dan lokasi fasilitas umum
di Kota Tanjungbalai.
Dengan menurunkan puluhan personil gabungan langsung melakukan penyemprotan desinfektan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (28/8), mengatakan pembersihan rumah ibadah, sekolah, dan lokasi fasilitas umum dengan cara penyemprotan desinfektan memang rutin dilaksanakan karena masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai.
“Sehingga, dengan penyemprotan desinfektan ini dapat memutus mata rantai penyebaran serta mengantisipasi masyarakat terjangkit virus mematikan tersebut,” katanya.
Putu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru yang telah ditetap pemerintah.
“Tetap disiplin, pakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan, serta selalu jaga jarak. Sebab, untuk saat ini dengan menerapkan aturan itu cara terbaik dalam menghadapi penyebaran Covid-19,” imbau mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Diketahui, penyemprotan desinfektan yang dilakukan bertempat di Kantor KUA Kota Tanjungbalai Jalan Prof HM Yamin, Puskesmas Kampung Baru di Jalan DI Panjaitan, dan Sekolah MTS Alwasliyah di Jalan Rukun.
“Tidak hanya melaksanakan penyemprotan desinfektan, Polres Tanjungbalai juga membagikan sebanyak 250 masker secara gratis kepada masyarakat,” pungkas Putu.
Reporter: Edi
Media Berantas Kriminal
More Stories
Genjot PAD, Pemkab Rohil Optimalkan Retribusi Tower, Kadiskominfo: Seluruh Pebisnis Harus Patuhi Regulasi
Masyarakat Sumbar Berharap Pemerintah Pusat Segera Meninjau dan Audit Hasil Pengerjaan Rutin Jalan Nasional Padang-Painan Kabupaten Pesisir Selatan
Dirlantas Polda Sumut Siagakan Personel di Jalur Wisata Rawan Bencana dan Kepadatan Pengendara Menjelang Libur Panjang