Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky Santosa Meliala SIK SH MH, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK, disambut Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jon Sarman Saragih SH MHum, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Raden Heru Kunto Dewo SH MH, Kepala Panitra Drs Asmar Josen SH MH, di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (15/09/2020).
Dalam kesempatan ini Kapolresta Deli Serdang menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta kerja sama dalam pencegahan serta pendisiplinan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak.
Kami meminta restu serta kerjasama agar pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mau melibatkan hakim untuk pendisiplinan pencegahan Covid-19 yang dibentuk menjadi Operasi Yustisi 2020. Maka dari itu, mohon agar kita seluruh unsur TNI, Polri dan Pemerintah di Kabupaten Deli Serdang ikut berpartisipasi. Tidak ada lagi alternatif selain penindakan ini untuk memberikan efek sadar dari masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” jelas Kapolresta Deli Serdang.
Kemudian Kombes Pol Yemi Mandagi SIK juga menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang juga melakukan penindakan untuk personel baik Polri maupun ASN yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Sedangkan Ketua pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengatakan tentunya menyambut baik apa yang akan dilaksanakan pemerintah. dan pihaknya juga akan ikut terlibat untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan ini. (Edison)
More Stories
Ketua GMNS Toba, Paber Sitorus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penculikan Plt Kadis PUTR dan “Desak” Kepolisian Ungkap Pelakunya
Polres Padang Lawas Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten Padang Lawas
Sat Samapta Polres Palas Amankan Jalannya Pelantikan Ketua DPRD Palas Periode 2024-2029