Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, MEDAN | Adapun identitas kedua tersangka yang sudah di amankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur adalah Arifin (39 Tahun), Islam, Wiraswasta, Jalan Tusam No.11 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Firman Nasution, (43 Tahun), Islam, Wiraswasta, Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Kedua tersangka Pencurian pemberatan (bongkar rumah secara bersama-sama) berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur dalam tempo 24 jam.
Kapolsek Medan Timur Polrestabes Medan Kompol Muhammad Ariifin, SH melalui Kanit Reskrim Iptu A. L. P. Tambunan, SH, MH menerangkan bahwasanya dasar penangkapan kedua orang tersangka itu adalah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 635/ IX / 2020 / Restabes Medan / Sek Medan Timur Tanggal 20 September 2020 atas nama pelapor Jonny Alex Mauliater.
Kita kemarin ada menerima laporan pengaduan dari Korban Jonny Alex Mauliater. Usai menerima laporan pengaduan dan memeriksa korban (Pelapor), pihak kita (Unit Reskrim Polsek Medan Timur) langsung melakukan Penyelidikan. Dalam tempo 24 jam kedua pelaku berhasil diamankan petugas di 2 (dua) Tempat yakni Jalan Tusam No.11 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur, Jalan Gaharu Komplek PJKA Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Pada Hari Ini Senin Tanggal 21 September 2020 Pukul 01.00 Wib, setelah itu kita amankan di Polsek Medan Timur “Pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan Iptu A. L. P. Tabunan, SH, MH kepada Team Media Siber Jelajah Perkara.
Yang pastinya Pihak Kita Unit Reskrim terima Laporan Korban Tanggal 20 dan tanggal 21 pelaku ditangkap (dalam tempo 1×24 Jam berhasil menangkap 2 (dua) orang Tersangka 363 Ayat 2 (Bongkar Rumah) “Jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan Iptu A. L. P. Tambunan, SH, MH kepada Pimpinan Redaksi Media Siber Jelajah Perkara Persada Bhayangkara Sembiring SH. (Edi)
More Stories
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 10 Kg Sabu
Bandar Narkoba Jenis Sabu Disikat Sat Narkoba Polres Palas
Mabes Polri Lakukan Rekonstruksi Terhadap 2 Kasus Bandar Narkoba di Kecamatan Jelutung Kota Jambi