Rokan Hilir, mediaberantaskriminal.com – Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa (13/01/2026) mulai pukul 20.25 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan KRYD yang dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA F. A. Rambe, S.Pd melibatkan 7 orang personil. Pengecekan dilakukan di dua tempat keramaian, yaitu Kafe Boru Hasibuan dan Kafe Boru Gabe yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra, Kepulauan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.


Sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana terkait narkoba, prostitusi, judi (C3), minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar. Dalam pelaksanaannya, personil melakukan pengecekan identitas kepada masyarakat yang berada di lokasi.
Hasil yang dicapai menunjukkan tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung. Situasi di lokasi tetap aman dan terkendali.
Kegiatan KRYD ini merupakan upaya polisi untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Bagan Sinembah.
Reporter: B Naibaho/Jhonhobert
Editor: Her/red



More Stories
SLB Negeri Sidikalang Menanti Sentuhan Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Kendala
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046