Langkat | mediaberantaskriminal.com – Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat yang menggelar Operasi Antik Toba 2021, berhasil mengamankan, satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yaitu Andi (23) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dengan berat 3 gram.
Hal ini disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman kepada awak media di Stabat, Sabtu (13/02/2021).
Pelaku ditangkap, Jumat (12/02/2021) sekira pukul 16.00 Wib di Lingkungan Patok Kelurahan Sei Bilah,” ujarnya.
Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 2 bungkus klip bening les merah sabu sabu, 7 pelastik klip bening les merah ukuran kecil berisikan sabu sabu, 2 bungkus klip bening kosong, sekop yang terbuat dari pipet.
Tim Opsnal, yang mendapatkan informasi dari masyarakat lalu diperintahkan Kapolsek AKP P.Simbolon SH kepada Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, untuk melakukan penangkapan.
Tim Opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah, sekitar pukul 16.00 Wib. Pelaku sempat lari dan membuang alat bukti, namun berhasil dikejar petugas dan diamankan dengan barang bukti yang ada.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto


More Stories
Penyalahgunaan Dana Program PSR Tahun 2023, Kejari Padang Lawas Menetapkan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Sebagai Bentuk Respon dari Kapolri, Mengingat Banyaknya Kasus TPPA dan TPPO, Direktorat TPPA dan TPPO Resmi Dibentuk di Polda Sumut
Kabid Humas Polda Riau: Aipda BS Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan, Selanjutnya akan Diproses Pidana