Langkat | mediaberantaskriminal.com – Tim Opsnal Polsek Pangkalan Berandan Kabupaten Langkat yang menggelar Operasi Antik Toba 2021, berhasil mengamankan, satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yaitu Andi (23) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dengan berat 3 gram.
Hal ini disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman kepada awak media di Stabat, Sabtu (13/02/2021).
Pelaku ditangkap, Jumat (12/02/2021) sekira pukul 16.00 Wib di Lingkungan Patok Kelurahan Sei Bilah,” ujarnya.
Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 2 bungkus klip bening les merah sabu sabu, 7 pelastik klip bening les merah ukuran kecil berisikan sabu sabu, 2 bungkus klip bening kosong, sekop yang terbuat dari pipet.
Tim Opsnal, yang mendapatkan informasi dari masyarakat lalu diperintahkan Kapolsek AKP P.Simbolon SH kepada Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, untuk melakukan penangkapan.
Tim Opsnal mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah, sekitar pukul 16.00 Wib. Pelaku sempat lari dan membuang alat bukti, namun berhasil dikejar petugas dan diamankan dengan barang bukti yang ada.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto

More Stories
Pembukaan Akses Jalan Berujung Ricuh, Korban Laporankan Terduga Pelaku Penganiayaan ke Polres Dairi
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Suami Oknum Guru yang Cabuli Siswa SD Yatim Piatu di Tanjungbalai Resmi Ditahan Polisi