Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Polsek Sunggal diduga terkesan lamban dalam menagani kasus penganiayaan, pasalnya pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 15.00 Wib, ada seorang warga yang diduga sebagai korban penganiayaan yang bernama Prianto Sidabutar, menjelaskan kepada awak media di Polsek Sunggal, Polrestabes Medan “sudah 1 (satu) bulan kasus penganiayaan yang dialami dirinya jalan ditempat alias lamban proses hukumnya, dan ia menginginkan juga meminta kepada pihak kepolisian agar segera proses hukumnya berjalan dan segara tangkap yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap dirinya,” ungkapnya kepada awak media.
Pada Hari Senin 26 April 2021 sebulan yang lalu, sekira pukul 11.00 Wib seorang warga yang bernama Prianto Sidabutar diduga sebagai korban penganiayaan datang ke Polsek Sunggal guna membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya, dengan nomor LP.STTLP/B/368/IV/2021.
Kepada awak media Prianto Sidabutar menjelaskan kronologi penganiyaan yang dialaminya, kejadiannya sudah sebulan yang lalu, yaitu pada Hari Minggu 25 April 2021 yang lalu, di warkop Siagian depan kampus UNIKA, saya dianiaya oleh seorang yang bernama Jim Marbun,” ungkapnya kepada awak media.
Keesokan harinya, Senin (26/04/2021) Prianto Sidabutar mendatangi Polsek Sunggal, sesampai di Polsek, petugas piket korban langsung diarahkan kepada penyidik Polsek Sunggal yang bernama Sigit selaku penyidik di Polsek Sunggal, lalu menayakan dari laporan tersebut mengatakan hasil visumnya belum ada, korban mengatakan tadi kita sudah dari rumah sakit Bina Kasih dan hasilnya sudah selesai, sudah siap tinggal dijemput di rumah sakit,” ungkapnya.
Lalu penyidik mengatakan “kalau begitu biar kita periksa dulu saksi-saksi nya bang,” pungkas penyidik yang bernama Sigit kepada korban.
Pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 saksi-saksi di periksa di Polsek Sunggal, setelah seminggu lebih dari hasil pemeriksaan para saksi, namun pelaku penganiayaan belum juga diamankan.
Lalu korban bersama pihak keluarganya, pada Kamis (20/05/2021) dengan didampingi beberapa awak media yang sebagai pekerja kuli tinta mendatangi kembali Polsek Sunggal guna menanyakan kembali hasil dari laporan korban dan berjumpa dengan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak sembari menunjukan LP.STTLP/B/368/IV/2021 dan surat dari hasil visum dari rumah sakit Bina Kasih.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan “nanti kita bantu dan kita selesaikan,” pungkasnya kepada awak media dan keluarga korban.
Pada Hari Selasa (25/05/2021) awak media bersama korban mengkonfirmasi ke Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH terkait hal ini melalui via telepon, namun tidak diangkat dan belum ada jawaban, begitu juga dengan via WhatsApp belum juga dibalas, sudah 1 bulan dari hasil laporan, belum juga menunjukan proses hukumnya berjalan.
Kepada Kapolda Sumatera Utara agar mengkroscek hasil kerja dari Polsek Medan Sunggal karena terkesan tidak menjalankan PRESISI dari Kapolri dalam menjalankan fungsi dan kinerjanya terhadap pelayanan publik dan pengawasan masyarakat pencari keadilan publik,” ucap korban kepada sejumlah awak media.
Reporter: Tim Red/Ed
Editor: Heri Kurniawan



More Stories
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong
Peran LIRA Antar Korban dari Aceh Tenggara, Ayah Kandung di Langsa Ditangkap Atas Kasus Rudapaksa Anak