Reporter: Edison
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, DELI SERDANG | Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa, Personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melaksanakan operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa kota Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu(23/09/2020).
Kegiatan dipimpin Oleh Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH, diikuti oleh personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket pada hari ini.
Terkait Ops Yustisi, WaKapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Tanjung Morawa juga melakukan hukuman disiplin berupa Push Up terhadap warga yang tidak mematuhi Protol Kesehatan.
” Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan Push Up,” jelas Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 6 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
” Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Tanjung Morawa, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Edison)
More Stories
Ketua GMNS Toba, Paber Sitorus Angkat Bicara Terkait Dugaan Penculikan Plt Kadis PUTR dan “Desak” Kepolisian Ungkap Pelakunya
Polres Padang Lawas Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten Padang Lawas
Sat Samapta Polres Palas Amankan Jalannya Pelantikan Ketua DPRD Palas Periode 2024-2029