Pakpak Bharat | mediaberantaskriminal.com – Proyek pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, Gazebo di Desa Prongil Kecamatan Tinada yang menelan anggaran sebesar Rp. 174.150.000,- (Seratus tujuh puluh empat juta seratus lima puluh ribu Rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 disinyalir pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Garda Peduli Indonesia, Agus Padang kepada wartawan saat ditemui di Kantornya pada Jumat (08/01/2021) yang lalu. Ia mengungkapkan Proyek yang dikerjakan oleh CV. Napatolong itu pada pengerjaan tiang gazebo diduga tidak menggunakan kayu jati seperti yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Disinyalir pengerjaan tiang gazebo diduga tidak menggunakan kayu jati seperti yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Padahal seyogianya penggunaan material tersebut sudah tertara di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu juga lantai yang dikerjakan diduga tidak sesuai gambar.
“Jelas kita sangat kecewa. Apalagi bangunan ini dibangun untuk mendukung perkembangan pariwisata di Kabupaten Pakpak Bharat. Kalau pengerjaannya seperti ini maka saya selaku kontrol sosial meragukan mutu bangunan itu dikemudian hari,” jelasnya kecewa.
Agus berharap kiranya hal ini menjadi bahan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran adanya indikasi korupsi pada pengerjaan proyek gazebo tersebut.
Ia juga menaruh harapan kepada BPK nanti agar betul-betul menelusuri kegiatan Dinas Pariwisata yang bertempat di Objek Wisata Lae Mbilulu karena banyak yang bermasalah.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Drs. Bambang Banurea saat ditemui wartawan belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan. Begitu juga ditemui wartawan baru-baru ini, Rudi Sinamo selaku PPTK masih terlihat terkesan enggan mau dijumpai dan malu-malu bertemu dengan wartawan.
Reporter: Alferin Padang
Editor: Hermanto



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat