Langkat – Media Berantas Kriminal | Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) adalah teknologi untuk memanfaatkan debit air yang ada di sekitar kita, untuk diubah menjadi energi listrik. Caranya dengan memanfaatkan debit air untuk menggerakkan turbin yang akan menghasilkan energi mekanik.
Mikrohidro atau yang dimaksud dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), adalah suatu pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai tenaga penggeraknya seperti, saluran irigasi, sungai atau air terjun alam dengan cara memanfaatkan tinggi terjunan (head) dan jumlah debit air.

Guna mempercepat proses penditribusian energi listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, PT. Thong Langkat Energi, Kamis (30/09/2021) kemarin, membangun jaringan listrik saluran udara 20 KW di sejumlah titik, mulai dari Kecamatan Bahorok hingga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Pembangunan jaringan listrik saluran udara 20 KW berjarak sekitar 9 kilo meter dari pusat Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Bahorok, akan ditampung di gardu induk di desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat untuk selanjutnya di ditribusikan ke masyarakat.
Reporter : Irul Hamdi
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret