Langkat | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Puluhan warga masyarakat Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, datangi lokasi perjudian di Dusun 7 Teluk Besar Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (27/06/2021). Hal yang dilakukan oleh puluhan warga ini, dikarenakan dengan maraknya lokasi judi tembak ikan di Tanjung Pura. Hal ini sangat meresahkan warga.
Mesin judi tembak ikan yang diboyong oleh warga tersebut, langsung diserahkan kepada Kanit Shabara Polsek Tanjung Pura, Muji Siregar.
Mesin judi tembak yang hancur,langsung diterima oleh Kanit Shabara Polsek Tanjung Pura.
Muhammad Gio, sebagai salah seorang warga dari masyarakat menyatakan,hal ini dilakukan oleh warga dikarenakan resahnya masyarakat dengan banyaknya lokasi judi tembak ikan, yang dapat merusak citra Tanjung Pura, sebagai kota religius.
Puluhan warga, menghancurkan lokasi judi tembak ikan dan satu mesin judi tembak ikan dihancurkan, lalu mereka membawanya ke Polsek Tanjung Pura, sebagai barang bukti,” ujar salah seorang warga disana.
Sesampainya masyarakat dilokasi tersebut, mereka mendapat perlawanan dari pemilik rumah dan sempat terjadi cekcok mulut. Dalam aksi yang mendapat perlawanan tersebut, sempat diacungkan kelewang oleh pemilik rumah kepada warga.
Puluhan warga yang turun kelokasi, juga bergerak menuju ke Benteng Sepakat, mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan.
Demi menghindari bentrok masyarakat yang berniat menggrebek lokasi judi dengan pengguna, akhirnya warga membubarkan diri.
Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis kepada awak media di Stabat, Selasa (29/06/2021).
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya