Bekasi – Media Berantas Kriminal | Puluhan rumah di Perumahan Agung Mahkota Land (AML) yang berada di Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sudah dua Tahun tanpa meteran, dan dugaan Oknum Pegawai PLN terima uang.
Kebetulan RD75 selaku warga di Perumahan tersebut merasa aneh terkait dengan puluhan rumah di AML Muktiwari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, tanpa Meteran Listrik sudah hampir Dua Tahun Lebih.
” Aneh Saya rasa, sudah 2 tahun lebih Puluhan rumah di Perumahan AML tanpa meteran listrik, dugaan ada oknum pegawai PLN yang bermain, dan berapa kerugian negara akibat hal tersebut “, ungkapnya. Senin (21/2/2022).
Menurut informasi yang dihimpun Tim, dari Pengakuan warga sendiri belum pernah membayar Listrik selama kurang lebih dua tahun.
” Yang jadi pertanyaan disini Warga apa PLN yang salah “,ujar RD75 dengan raut wajah yang heran.
Dijelaskan RD75, ” jadi, Persoalan Listrik Menggunakan Gardu Dari Perumahan Pesona Indah Residence ke Perumahan Agung Mahkota Land Bukan Kali ini saja Dipermasalahkan Oleh Warga PIR.
Arus Listrik Yang Sering Naik Turun di Perumahan PIR ternyata disebabkan Oleh Join Used atau Penggunaan Bersama Yaitu Penyambungan kabel dari PIR ke AML sehingga Banyak Elektronik Warga PIR Yg mengalami kerusakan karena Naik Turunnya Arus.
Setelah RD 75 Memeriksa bersama Warga dan dipimpin oleh Bapak RT Riyan ternyata Sekitar 56 an yang Menyambungkan arus ke rumahnya dan ke 56 KK tersebut sekitar 4 atau 6 kk yang mempunyai meteran.
Yang membuat RD 75 bertanya tanya apakah Pihak PLN mengetahui atau pura pura tidak tahu ?
“Yang pasti Selama dua tahunan lebih dalam penggunaan arus tanpa meteran telah mengakibatkan kerugian negara . Dan diminta Agar Direktur PLN Regional Jawa Barat Memanggil Kepala Cabang PLN Cikarang Bekasi, dan periksa karena kemungkinan besar dugaan Ada Oknum Pegawai PLN Yg menerima setoran setiap bulan “,pungkas RD75. (*)
Sumber : MAPAN Indonesia
Editor : MA

More Stories
SOROTAN TAJAM: Anggaran Perawatan Kantor Camat Dolok Pardamean Dipertanyakan, Lingkungan Kumuh, Program Ketahanan Pangan Disebut Gagal
Kantor Nagori Tertutup, Proyek Jalan Usaha Tani Rp103,4 Juta Kembali Disorot, DPMN Simalungun: Peralihan Anggaran Diperbolehkan Jika Melalui Musyawarah Desa
Orang Tua dan Komite Sekolah UPTD SD Negeri 2 Pardomuan Hutagaol Peatalun Berhasil Galang Dana untuk Pembelian Drumband, Sebesar Rp 21 Juta