Batu Bara, Media Berantas Kriminal – Romo dalam pidato amanatnya menegaskan pentingnya menjaga serta melestarikan adat istiadat Melayu agar tetap lestari dan relevan seiring perkembangan zaman, tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur.
Ia menekankan bahwa kemajuan tidak boleh memutus akar budaya. Falsafah hidup Melayu, “adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah,” disebut sebagai pondasi utama yang harus dijaga oleh generasi Melayu kini dan mendatang.
Menurutnya, masyarakat Melayu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan adat dan resam tidak terkikis arus modernisasi, sehingga identitas dan marwah Melayu tidak hilang ditelan zaman.
Romo juga menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebangkitan dan keberlangsungan adat Melayu, agar selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut, ia memberikan pesan tegas kepada tokoh adat dan pihak yang diberi gelar kehormatan khususnya gelar Datuk, agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun gelar demi kepentingan pribadi.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan gelar adat untuk menjual aset budaya atau merambah tanah kedatukan, karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah adat dan leluhur.
Romo bahkan menyampaikan peringatan keras bahwa pelanggaran terhadap amanah adat akan membawa konsekuensi moral dan sosial yang berat bagi pelakunya.
Pidato tersebut mendapat perhatian serius sebagai pengingat pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap nilai-nilai adat Melayu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
#AdatMelayu #AdatBersendikanSyarak #MarwahMelayu #PelestarianBudaya #MelayuBangkit #NKRIHargaMati #KearifanLokal #AmanahAdat
Reporter: Mirdayani
Editor: Her/red

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026
Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor