Deli Serdang, mediaberantaskriminal.com – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan kembali digagalkan di Bandara Internasional Kualanamu. Seorang calon penumpang pesawat Citilink QG-887 tujuan Jakarta, Mukarram (23), diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram, Senin (26/01/2026) malam.
Penangkapan dilakukan saat koper milik Mukarram menjalani pemeriksaan di area X-Ray Out of Gauge (OOG) lantai 2 terminal keberangkatan. Petugas mencurigai tampilan monitor X-Ray yang menunjukkan benda tidak wajar di dalam koper berwarna coklat tersebut.
Berdasarkan pemantauan CCTV, petugas kemudian menemukan Mukarram berada di smoking area ruang tunggu keberangkatan. Dengan disaksikan sejumlah calon penumpang, koper dibuka dan ditemukan empat bungkusan plastik transparan yang dibalut kertas karbon berisi serbuk putih.
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan narko test dan hasilnya menyatakan serbuk putih tersebut positif narkotika jenis sabu dengan berat total 1.046 gram atau lebih dari 1 kilogram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan tas jinjing warna hitam, satu unit telepon genggam, jam tangan, dompet warna coklat berisi KTP, SIM A, serta uang tunai sebesar Rp 66.000.
Informasi dihimpun, Selasa (27/01/2026), Mukarram merupakan warga Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Ia rencananya akan terbang menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Mukarram beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi
Pemkab Toba Gelar Sosialisasi Permen dan Perbup, Bupati Toba : Minta Kades Transparan dan Akuntabel
Pertegas Komitmen Pelayanan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas