Senin , 25-Mei-2026

Sampah Bertumpuk Diatas Trotoar di Kawasan Pajak Lama Bagan Batu “Bau Busuk Menyengat”, UPT DLH Kabupaten Rokan Hilir Diminta Harus Serius dalam Menangani Permasalahan Itu..!!!

Rokan Hilir, Riau – mediaberantaskriminal.com | Menumpuknya sampah di trotoar kawasan Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir masih menjadi perhatian serius masyarakat.

Hal ini terlihat pada Senin 23 Maret 2026, “Sampah bertumpuk diatas trotoar di kawasan Pajak Lama Bagan Batu “Bau Busuk Menyengat”, UPT DLH Kabupaten Rokan Hilir diminta serius dalam menangani permasalahan itu..!!!

“Untuk itu warga meminta Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup (UPT DLH) Kabupaten Rokan Hilir untuk lebih tegas dan serius dalam menangani permasalahan tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diatasi agar Bagan Batu tidak terus-menerus dikenal dengan julukan negatif, seperti Kota Sampah.

Anehnya dan sayangnya, trotoar menjadi tempat tumpukan sampah di Jalan Jendral Sudirmanb Pajak Lama Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Terlihat oleh awak media ini pada hari Senin (23/03/2026), “ Tampak jelas sering atau selalu tumpukan sampah disepanjang atas trotoar pajak lama, menimbulkan bau busuk, aroma menyengat, dan mengganggu kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Masyarakat Bagan Batu melaporkan melalui awak media ini, mengatakan “Bahwasannya petugas kebersihan berkerja kurang maksimal, sehingga  pembuangan sampah di lokasi terbengkalai selalu sampah berserahkan di atas trotoar lambat dibersihkan, sehingga menimbulkan bertumpuknya sampah menyebabkan aroma bau busuk,” pungkas warga kepada awak media ini.

Terkait persoalan menumpuknya samapah ini, berlanjut awak media ini berupaya untuk menjumpai petugas Dinas Kebersihan Lingkungan (DKL) Kecamatan Bagan Sinembah, guna konfirmasi meminta keterangan masalah sampah selalu bertumpuk di atas trotoar tersebut.

“Sayangnya tidak membuahkan hasil, petugas Dinas Kebersihan Lingkungan (DKL) Kecamatan Bagan Sinembah sulit dijumpai dan awak media ini berupaya telusuri  untuk minta keterangan terkait sampah ini, akhirnya awak media ini bertemu dan menjumpai salah seorang petugas kebersihan “Seorang ibu tukang sapu, pekerja kebersihan mengatakan “Karena bagian petugas pekerja tukang angkut sampah masih pada mudik lebaran, maka sampah bertumpuk belum dikerjakan, diangkut,” ungkapnya.

“Namun harapan warga masyarakat di Kecamatan Bagan Sinembah “Dinas Kebersihan Kabupaten Rokan Hilir (DLH) agar selalu memperhatikan dan serta efektif dalam pengawasan tentang sampah yang sering terjadi bertumpuk yang menyebabkan bau busuk, mebahayakan kesehatan masyarakat.

Sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2025 disahkan untuk memperkuat regulasi pengelolaan lingkungan hidup melalui sistem pengelolaan sampah komprehensif, mencakup pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga hingga spesifik.

Perda ini mengatur TPA/TPST Regional, kerja sama antar-daerah, serta optimalisasi pemrosesan sampah berkelanjutan.

Reporter: Jhonhoberd Simanjuntak
Editor: HER/red

 

 

About Author