Langkat – Media Berantas Kriminal | Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat terus intens melaksanakan himbau, razia dan penyekatan guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes COVID-19.
Pendisiplinan ini, dilaksanakan mulai Sabtu – Minggu (11-12/9/2021) sampai dimalam hari. Dimulai dengan apel bersama, dipimpin Kabag Ops Polres Langkat Kompol M.Arif Batubara, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Arif pada arahannya, menyampaikan, pendisiplinan yang dilakukan membuat zonasi hijau meningkat. Word tempat tidur mengalami penurunan, bahkan pasien COVID-19 di ICU sudah berkurang.
“Terutama di RSUD Tanjung Pura tinggal dua puluh persen saja,” sebutnya.
Ia pun mengingatkan kepada petugas, agar tetep melaksanakan himbauan, razia dan penyekatan secara humanis.
Petugas terdiri dari unsur Polres Langkat, Kodim 0203/Langkat dan unsur Pemkab Langkat dari dinas terkait. Diantaranya, Diskominfo, Satpol PP, Dinkes, Dinsos dan BPBD.
Pelaksanaan penyekatan sekaligus dilakukan rekayasa lalu lintas dijalur yang sudah ditentukan, diantaranya masuk Pos Sekat Sei Karang, Terminal Lama Pasar X Hinai, Simpang Bupati Stabat dan Tugu Keris Kelurahan Kwala Bingai.
Sedangkan untuk penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe dilaksanakan diseputar Kecamatan Stabat sekitar.
Himbauan juga dilakukan dilokasi yang diyakini dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan, agar masyarakat tetap mematuhi prokes.
Reporter : Udin/Ros
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret