MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, ACEH TAMIANG | Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja dengan agenda membahas terkait upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengurangi angka perceraian serta kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak, kegiatan berlangsung di aula Sekdakab Aceh Tamiang pada Jum’at (17/07/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang Basyaruddin, SH saat memulai acara tersebut mengatakan, Aceh Tamiang memiliki beberapa Dinas atau Lembaga yang tidak ada di Kabupaten Langkat, seperti Dinas Syari’at Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Wilayatul Hisbah (WH).
Hal ini karena Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam mengatur urusan Pemerintahannya melalui Dinas atau Lembaga tertentu,” ucapnya.
Usai menyampaikan pengantarnya, Sekda kemudian membuka forum tanya jawab yang diperuntukan bagi Panitia Khusus DPRD Kabupaten Langkat untuk mendapatkan beberapa informasi penting terkait upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pada pokok diskusi dijelaskan bahwa Kabupaten Langkat sedang merancang empat Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif yang didalamnya termasuk tentang ketahanan keluarga dengan meminimalisir terjadinya perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta rencana pengembangan Kabupaten Layak Anak. Dalam kaitan tersebut DPRD Langkat melihat hal-hal religius dalam keluarga, mulai dari pra nikah, nikah, membina anak-anak, sehingga tercipta keluarga yang baik di Aceh
Tamiang.
Menanggapi pokok pembahasan yang disampaikan oleh DPRD Langkat, Syamsul Rizal, S.Ag Kepala Dinas Syari’at Islam mengatakan, terciptanya hal-hal yang religius tersebut, karena kurikulum Pendidikan yang diajarkan pada Sekolah Agama, seperti Pesantren atau Dayah serta Sekolah Umum wajib diikuti.
Sebagai contoh, jika anak-anak sekolah di Dayah maka ia wajib mengikuti kurikulum pendidikan di Dayah dan wajib juga mengikuti Kurikulum Pendidikan Nasional juga,” jelasnya.
“Pendidikan agama dibentuk dan pengetahuan lainnya sebagai pendukung, hal ini merupakan bekal untuk kedepannya. Dalam rangka membina generasi muda, peran Pemerintah Aceh Tamiang sangat efektif, yaitu sejak tahun 2019 sudah mempunyai Program Maghrib Mengaji khusus untuk anak-anak yang menginjak usia remaja, SMP dan SMA. Program ini menjadi kurikulum wajib bagi mereka disekolah, maksudnya tak lain ialah, agar mereka menjadi generasi Qur’ani berakhlak mulia,”ungkap
Syamsul.
Dalam menyambut rombongan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin, SH didampingi oleh Kadis Syari’at Islam, Ketua MPU, Kepala DPMK.PP dan KB, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Reporter: Zoel
Media Berantas Kriminal
More Stories
Polres Palas Mengamankan Aksi Unjuk Rasa Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Palas di Kantor Bupati dan Kantor DPRD
Syukuran Kemenangan H. Bistamam dan Jhony Charles Digelar Penuh Hikmat di Rokan Hilir
Tanggul limbah Jebol, Tevy Juanda Selaku Kabid Penataan Lingkungan Kabupaten Batu Bara Diduga Main Mata