Langkat – Media Berantas Kriminal | Y inisial, seorang warga Dusun Tanjung Rejo, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikarenakan tidak mampu lagi menahankan penyakit asam lambung yang diderita olehnya.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Sabtu (11/09/2021).
“Kita mendapat laporan ada warga yang meninggal dengan cara gantung diri, dikarenakan selama ini menderita penyakit asam lambung,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat.
Istri dari korban, yang sebelumnya mendapati anaknya yang baru pulang dari sekolah berada di depan rumah,dan ibu korban menanyakan kepada anaknya,”kenapa belum masuk ke rumah?,yang di jawabnya oleh anaknya,”tidak bisa masuk,karena pintu dikunci dari dalam.
Selanjutnya mereka bersama-sama memanggil dan mengetuk-ngetuk pintu,namun tidak tetap tidak ada jawaban dari korban.Dikarenakan merasa curiga,istri dan anak korban langsung mendobrak pintu rumah mereka,dan mereka mendapati Y sudah tergantung di dalam kamar korban dalam keadaan tidak bernyawa. Y tergantung menggunakan tali tambang warna hijau.
Istri korban yang melihat kejadian itu,langsung berteriak sambil memanggil tetangganya Mariati.Selnjutnya Mariati melaporkannya kepada Kadus Tanjung Rejo,Desa NamanJahe.
Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno SH,yang sampai di rumah duka menemukan korban masih dalam posisi tergantung dengan tali nilon warna hijau yang melilit leher korban.
Setelah diturunkan dan di cek, tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda tindak kekerasan,kemudian tim medis membawa korban ke Puskesmas Tanjung Langkat,untuk dilakukan pemeriksaan Visum luar.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret