Rabu , 22-Oktober-2025

Setahun Lebih Gaji Tidak di Bayar, Ratusan Karyawan dan Pensiunan Resmi Laporkan PT.Gotong Royong Jaya ke Polda Sumut

Medan – Media Berantas Kriminal | Ratusan karyawan dan pensiunan resmi melaporkan PT.Gotong royong Jaya yang mana perusahaan ini berdomisili di Lau Tador Serdang Bedagai ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/203/II/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan tindak pidana yang tertuang dalam Undang – undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Hal ini mengundang perhatian publik, khususnya Ormas Pemuda NKRI.

Laporan ini berdasarkan dari keluhan para karyawan dan pensiunan yang sudah lebih dari setahun PT.Gotong royong Jaya diduga tidak membayarkan gaji para karyawan dan pensiunan.

Didampingi Leo Sialagan selaku Ketua FKUI KSBSI (Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia) juga kuasa hukum bagi mereka, dan Ormas Pemuda NKRI para pekerja tiba di Polda Sumut, Jumat (17/02/2023)

Di Polda Sumut kepada awak media, para karyawan dan pensiunan berharap kepada Polda Sumut bisa serius menangani permasalahan mereka, karena para karyawan dan pensiunan merasa terdzalimi akibat ulah Perusahaan tempat mereka berkerja,” ucapnya.

Rustam Efendi salah satu perwakilan karyawan dan pensiunan mengatakan sudah 13 bulan dia dan karyawan lainnya tidak digaji “iya memang benar sudah 13 bulan kami tak digaji, bahkan untuk memenuhi kehidupannyaa harus mengutang ke keluarganya dan dia sudah berulang kali di panggil ke sekolah anaknya akibat tidak mampu membayar uang sekolah,” beber Rustam Efendi dengan sedih.

Sementara Leo Sialagan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Perusahaan tersebut sungguh tidak manusiawi, sampai saat ini ada ratusan karyawan dan pensiunan yang belum di bayarkan gajinya oleh PT.Gotong royong Jaya.

Menurutnya perbuatan tersebut dapat di kenakan sanksi pidana, akibatnya para karyawan sulit untuk memenuhi kebutuhannya dan sudah banyak anak karyawan putus sekolah dan sudah ada beberapa yang pensiun sudah meninggal dunia.

Di samping itu yang paling membuat kita gerah , bahwa terdapat kegiatan pertambangan di lokasi HGU PT.Gotong Royong Jaya tersebut yang kegiatan pertambangan itu tidak sesuai dengan kriteria yang di tetapkan pemerintah atas HGU tersebut dan hasilnya dari pertambangan itu kita tidak tau kemana,“ ujarnya.

Kemudian Ketua Umum Pemuda NKRI melalui Ketua DPW Pemuda NKRI sumatera utara Zul Efendi Gultom menjelaskan bahwa Pemuda NKRI akan mengawal proses hukum di Polda Sumut hingga para karyawan dan pensiunan mendapat keadilan ”saya meminta atensi dari kementrian ketenaga kerjaan, Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara, serta Aparat Penegak hukum lainnya, karena ini menyangkut Warga sumatera utara.

Dari hasil Investigasi yang dilakukan awak media ke PT.Gotong Royong Jaya yang terletak di desa Lau Tador, ratusan karyawan dan pensiunan tersebut mengaku tidak dibayarkan gaji lebih dari setahun

Dan juga ditemukan Galian C di lokasi perkebunan tersebut dan diduga tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapakan oleh Pemerintah atas HGU tersebut, Diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Instansi terkait dapat merespon dan mendanggapi laporan para pekerja dan pensiunan ini,” harap para pekerja.

“Panggil pihak perusahaan, proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia guna mempertangungjawabi apa yang sudah dilakukannya secara tidak manusiawi kepada pekerja selama ini,” tegas Ketua DPW Pemuda NKRI Sumatera Utara, Zul Efendi Gultom.

Reporter : Ahmad Afandi
Editor : Heri

 

About Author