Selasa , 21-April-2026

Suasana Ruangan Humas Protokol Pemkab Palas Tampak Kosong Usai Istirahat Siang, Diduga Setiap Hari Selama Bulan Suci Ramadhan Tanpa Seorang Pegawai

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Peran protokoler sangat strategis, karena tidak hanya memberikan pelayanan yang prima terhadap pegawai saja, tapi juga tamu. Jika protokoler benar-benar memberikan pelayanan prima terhadap tamu/ pihak dari luar, maka persepsi positif pun akan diberikan pada organisasi ini secara keseluruhan.

Pelayanan adalah suatu usaha untuk membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan oleh orang lain. Tapi pada dasarnya pelayanan merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada konsumen (yang dilayani), yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki.

Tujuan dari protokol humas adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat umum tentang kebijakan suatu lembaga dan manfaatnya bagi masyarakat, serta menyampaikan pendapat publik kepada pengelola lembaga dengan menyediakan komunikasi yang sistematis.

Apabila pekerjaan protokoler tidak meksimal dalam melayani Khusunya terkait publikasi, secara otomatis segala pekerjaan dalam suatu organisasi akan memghasilkan kurang maksimal pekerjaan, hal ini disampaikan ketua DPP Lembaga Pemerhati Pemerhati Korupsi Indonesia (LP2KI) Gudirman Sakti Harahap di Sibuhuan, kepada wartawan media ini di Sibuhuan.

Pasalnya ini kita sampaikan, selama bulan ramadhan, setiap kita kunjungi ruangan Protokol Humas Pemkab Padang Lawas ini setelah istirahat siang selalu kosong blong, bagaimana bisa pelayanan mereka bisa maksimal,’ kata Gudirman kecewa.

Ditambahkan Gudirman, beberapa wartawan media merasa kecewa dengan tingkah laku para ASN dikantor ini, yang ingin melakukan penandatangan SPJ berlangganan koran, apabila datangnya usai istirahat (jam 13.00-15.00) kantor Protokol Humas selalu kosong, padahal masih dalam masa jam kerja, manja manja kali mereka para ASN di ruangan ini,” cetusnya.

Padahal pemerintah telah menetapkan kebijakan penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1445 H. Adapun jam kerja dimulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00

Salah satu wartawan media cetak, A Salam Siregar membenarkan kejadian itu, ia mengatakan sangat sulit untuk menghubungi para ASN diruangan Protokol Humas, Pemkab Padang Lawas.

“Kita sangat susah untuk menjumpai para pegawai di ruangan Humas Protokol ini, apalagi setelah istirahat pada bulan ramadhan ini,” kata A Salam Siregar.

Menurut Salam Siregar, sikap dan tindakan pegawai yang meninggalkan tugasnya semasa jam dinas telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 tahun 2021 pasal 3 (f), dimana PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, prilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun diluar kedinasan.

“Untuk itu Pak Pj Bupati selayaknya memberi sanksi kepada mereka yang tidak disiplin. Beberapa kali kami mau menjumpai Kabag Protokol, ada sekitar lima kali, namun tak bisa jumpa, apalagi sesudah istirahat siang kita datang ruangan ini akan kita temu kosong betul, dan hanya tersisa alat alat kantor, kursi dan meja yang ada,” ungkap Salam murka.

Pada hari ini, Kamis 04/04/2024, katanya, kami memang jumpa sama Kabag Protokol sekitar jam 11.00. wib, namun untuk SPJ koran katanya, itu urusan Azan Mansyur.

“Untuk urusan koran itu bagian si Azan Mansyur, masing masing kan ada bagian. Hubungi saja dia,” kata Alianda Protokol Pimpinan Humas Pemda Palas.

Beberapa saat kemudian, Azan Mansyur dihubungi sesuai arahan kabag Humas Protokol, hingga berita ini kami naikkan, belum juga ada jawaban, namun pesan via Whats App di baca, inikan bukan suatu contoh atas keterbukaan publik yang dibidangi ruangan Protokol Humas ini,” terang A Salam.

Kami memang kecewa atas tindak tanduk para pegawai di ruangan Humas Protokol. Hendaknya Pj Bupati mengevaluasi ataupun memberikan sanksi setidaknya teguran kepada para ASN Khususnya atas nama Azan Mansyur yang membidangi publikasi tersebut di ruangan Humas Protokol agar tidak dilakukan mereka hal serupa dikemidian hari,” pungkas Siregar.

Reporter : Riaman
Editor : Her/RED

About Author