Simalungun – Media Berantas Kriminal | Supardi, SE selaku Camat di Kecamatan Dolok Batu Nanggar disinyalir dikatakan kurang maksimal secara khusus ditugaskan oleh PP (Peraturan Pemerintah) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk melaksanakan Binwas Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Nagori dan Keuangan Desa/Nagori,” papar warga menjelaskan kepada Media Berantas Kriminal, Selasa (24/10/2023) kemarin.
Dalam perannya, Camat selaku SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang paling dekat dengan desa, seharusnya dapat secara khusus ditugaskan oleh PP dan Permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemerintah desa dan keuangan desa.
Namun disinyalir hampir disetiap Desa/Nagori kurang pengawasan dari Supardi, SE selaku Camat di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya ada beberapa temuan awak media ini terkait penyelenggaraan pemerintah desa dan keuangan desa/Nagori, yang belum maksimal dalam keterbukaan informasi publik di beberapa Kantor Nagori di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Buktinya, hampir di setiap Kantor Nagori di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, “Tidak memasang publikasi anggaran desa, hal ini hampir di setiap kantor Nagori/Desa tidak membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa.
Kecamatan Dolok Batu Nanggar ada berapa Nagori,
Yaitu :
– Serbelawan
– Aman Sari
– Silenduk
– Bah Tobu
– Bandar Selamat
– Dolok Ilir I
– Dolok Ilir II
– Bahung Kahean
– Dolok Mainu
– Dolok Merangir I
– Dolok Merangir II
– Kahean
– Dolok Tenera
– Dolok Kataran
– Padang Mainu
– Bahung Huluan
Pemerintah desa/nagori wajib memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa. Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.
Publikasi tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa. Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk tentang anggaran desa dan peruntukkannya.
Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh PP dan Permendargi untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemerintah desa dan keuangan desa.
PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1), Camat/sebutan lain melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan desa, melalui:
– Fasilitasi Penyusunan Perdes & Perkades
– Fasilitasi administrasi tata pemerintahan desa
– Fasilitasi pengelolaan keuangan desa & pendayagunaan aset desa
– Fasilitasi Penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
– Fasilitasi pelaksanaan tugas kades & perangkat desa
– Fasilitasi pelaksanaan pilkades
– Fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi BPD Rekomendasi pengangkatan & pemberhentian perangkat desa
– Fasilitasi sinkronisasi perencanaan pemb. Daerah dengan pembangunan desa
– Fasilitasi penetapan lokasi PKP
– Fasilitasi penyelenggaraan ketentraman & ketertiban umum
– Fasilitasi pelaksanaan tugas, fungsi & kewajiban lembaga kemasyarakatan
– Fasilitasi penyusunan perencanaan Pembangunan partisipatif
– Fasilitasi kerjasama antar-desa & KSD dgn pihak ketiga
– Fasilitasi penataan, pemanfaatan & pendayagunaan ruang desa serta penetapan & penagasan batas desa
– Fasilitasi penyusunan program & pelaksanan. Pemberdayaan. Masyarakat.
– Koordinasi pendampingan desa di wilayahnya
– Koordinasi pelaksanaan PKP di wilayahnya.
“Masyarakat butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukkannya. Sehingga dengan adanya papan publikasi, masyarakat diharapkan mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai peruntukkannya.
“Kami meminta pemerintah desa untuk mempublikasikan anggaran desa, agar masyarakat mengerti untuk apa saja penggunaan dana desa,” ucap salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya kepada awak media ini, pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Reporter : Poltak Simanjuntak
Editor : Her/Red



More Stories
Sorotan Tajam di SMK Negeri 2 Sibolga: Harapan Renovasi Menguat, Sikap Arogan Oknum Sekolah Dipertanyakan
Bendara BOS Mengundurkan Diri, Kepala Sekolah Terancam Carut: “Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Lumbang Julu..???
Potret Buram di Balik Dinding Sekolah: Sorotan Tajam Kondisi SMA Negeri 3 Sibolga