Medan – Media Berantas Kriminal | Polda Sumatera Utara (Sumut) dan polres jajaaran tengah melaksanakan tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun 2024.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa seleksi penerimaan anggota Polri yang dilaksanakan Polda Sumut menerapkan prinsip “BETAH”.
“Prinsip BETAH dalam penerimaan anggota Polri ini artinya Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” katanya, Selasa (23/04/2024).
Hadi mengungkapkan, hal yang paling utama dilakukan Polda Sumut dalam rekrutmen anggota Polri adalah penandatanganan pakta integritas kepada panitia yang sudah ditunjuk.
“Ada dari internal dan eksternal sehingga proses rekrutmen ini dapat terlaksana dengan BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis) dan bagi putra-putri calon anggota Polri agar mempersiapkan diri baik fisik dan akademis,” ungkapnya.
Hadi menerangkan, sebagai bentuk komitmen bahwa penerimaan anggota Polri benar-benar transparan Polda Sumut telah menangkap pelaku penipuan dan penggelapan modus bisa menjadikan seseorang sebagai anggota Polri.
“Pelaku itu bernama Ninawati, Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polda Sumut,” terangnya.
Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya terhadap pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan bisa membantu meluluskan anaknya menjadi anggota Polri.
“Masyarakat jangan tergiur iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa membantu meluluskan untuk menjadi anggota Polri dengan meminta bayaran, karena itu bentuk penipuan,” ujar Hadi.
“Rekrutmen anggota Polri sekarang ini dilaksanakan dengan sistem terbuka dan transparan, serta objektif tanpa pungutan biaya apapun. Perekrutan langsung dipantau asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, diawasi baik secara internal maupun external,” pungkasnya.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Her/RED



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya