Haltim – Media Berantas Kriminal | Pembukaan Portal di Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) sebagai Tindak Lanjut Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan, Perbaikan, dan Pemeliharaan Jalan Umum yang Dilalui Aktivitas Perusahaan antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) dan PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN), Jumat (07/04/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan M. Khadafi Nasution, S.STP, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, SH. MH, Danramil 05/PB Kapten Inf Jungkarnaen Siregar, Camat Halongonan Timur Muzni Lelo Halomoan, S.STP, MSP, Kabid Dinas Perhubungan, Personel TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub.
Pembukaan portal yang terletak di Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan PT. ANJ dan PT. SSN sebagaimana yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan Bersama (MOU) pada Pasal 2, yang mana Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pihak Pertama) berkewajiban membuka dan menutup Portal berdasarkan kesepakatan dengan PT. ANJ dan PT. SSN yang berkewajiban akan melakukan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan tersebut.
Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu dan tercapainya keputusan yang adil untuk Masyarakat dan Perusahaan.
Reporter : Rasyid
Editor : Hengky

More Stories
Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TTPO dan TPPM
Ketahanan Pangan Diduga Mandek, Penyertaan Modal BUMNag 2025 Masih Misterius, Tata Kelola Nagori Pondok Bulu Jadi Sorotan
Kantor Pengacara Kondang Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara Digeruduk Massa Demo